Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bappebti Ungkap Investor Kripto Tembus 22 Juta, Transaksi Melonjak 4 Kali Lipat di 2024

Bappebti Ungkap Investor Kripto Tembus 22 Juta, Transaksi Melonjak 4 Kali Lipat di 2024 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri aset kripto di Indonesia mencatat pertumbuhan signifikan sepanjang 2024, dengan total nilai transaksi mencapai Rp650,61 triliun. Angka ini melonjak 335,91% dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp149,25 triliun, menurut laporan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Pertumbuhan tajam tersebut didorong oleh bull market global yang meningkatkan minat investasi pada aset digital. Meski demikian, capaian tahun 2024 masih lebih rendah dibanding puncak hype kripto pada 2021, yang mencatat volume transaksi sebesar Rp859,4 triliun.

“Jumlah pelanggan aset kripto terdaftar per Desember 2024 mencapai 22,91 juta,” demikian pernyataan Bappebti yang diunggah di akun Instagram resmi @bappebti, Minggu (26/1/2025).

Baca Juga: Larang Mata Uang Digital Bank Sentral, Donald Trump Revolusi Kebijakan AS Soal Kripto

Selain didukung sentimen positif global, seperti persetujuan ETF berbasis kripto dan meningkatnya adopsi dari institusi, lonjakan transaksi juga dipengaruhi oleh dinamika politik internasional, termasuk kemenangan Donald Trump sebagai Presiden AS yang membawa eksposur positif bagi Bitcoin dan aset digital lainnya.

Dari sisi regulasi, Bappebti melaporkan kemajuan dalam memperkuat legalitas perdagangan aset kripto di Indonesia. Hingga akhir 2024, sebanyak 16 crypto exchange telah mendapatkan status sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Selain itu, 14 perusahaan lain berstatus sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dengan izin SPAB dan SPAK, yang saat ini sedang dalam proses untuk menjadi PFAK.

Baca Juga: Bappebti Telah Tetapkan Sejumlah Langkah Strategis Dukung Pertumbuhan Ekonomi 5 Tahun ke Depan

“Menapaki perjalanan penuh tantangan, Bappebti terus bergerak maju! Tahun 2024 menjadi momen penting dalam menjaga stabilitas dan integritas Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Indonesia. Dengan pencapaian nyata dan tekad yang kuat, Bappebti berkomitmen tingkatkan perlindungan masyarakat, perkuat regulasi, dan terus berinovasi mengembangkan industri ini. Mari bersama bangun industri PBK yang terpercaya, berdaya saing global, dan berkontribusi nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tulis Bappebti.

Peralihan pengawasan industri kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 Januari 2025 menandai babak baru bagi pengelolaan aset digital di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem investasi yang lebih aman dan terintegrasi dengan regulasi jasa keuangan lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: