Tingkatkan Keamanan Ekosistem Kripto, ABI Perkuat Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum
Kredit Foto: Istimewa
Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) secara resmi menggelar forum strategis bertajuk Bulan Literasi Kripto – Aparat Penegak Hukum (BLK APH). Forum ini dirancang khusus untuk memperkecil celah antara inovasi teknologi aset digital yang pesat dengan kesiapan penegakan hukum di Indonesia.
Pertumbuhan aset kripto dan teknologi blockchain telah menciptakan realitas digital baru yang kompleks. Meskipun menawarkan transparansi melalui sistem buku besar (ledger) yang tidak terhapuskan, sifat teknologi yang lintas batas (borderless) dan terdesentralisasi seringkali menciptakan tantangan hukum yang dinamis bagi para penegak hukum.
Dalam sambutannya, Lawrence selaku Wakil Sekretaris Jenderal ABI menekankan pentingnya kolaborasi teknis karena realitas yang dihadapi bukan lagi soal hitam atau putih. Munculnya berbagai laporan mengenai kerugian masyarakat atau aliran dana yang sulit terlacak adalah konsekuensi dari adanya 'jarak' antara kecepatan inovasi dengan kesiapan perangkat pendukungnya.
"Kami berharap kolaborasi antara regulator, aparat penegak hukum, dan pelaku industri dapat semakin erat agar proses investigasi hingga pembuktian di pengadilan berjalan lebih efektif," ujarnya yang dikutip di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Lebih lanjut, ABI menegaskan bahwa menghadapi perkembangan teknologi tidak cukup hanya dengan regulasi, melainkan membutuhkan pemahaman teknis yang kuat.
Baca Juga: Investor Kripto Tembus 21,37 Juta, Tapi Transaksi Malah Turun ke Rp22,24 Triliun
"Melalui diskusi taktis dalam BLK APH, diharapkan tercipta solusi bersama untuk menangani tindak kejahatan aset digital dengan tetap menjaga pertumbuhan ekonomi digital Indonesia agar tetap inovatif di bawah koridor hukum yang tegas dan aman," pungkasnya.
Adapun acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci dan perwakilan lembaga negara, di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Satgas PASTI, The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Polda Metro Jaya, dan Badan Reserse Kriminal Polri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: