Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Endus Penimbunan MinyaKita, Harga Dibuat Melambung Tinggi Jelang Ramadan

DPR Endus Penimbunan MinyaKita, Harga Dibuat Melambung Tinggi Jelang Ramadan Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Adanya dugaan penimbunan Minyakita yang merupakan minyak goreng bersubdisi dari pemerintah kian memicu polemik. Komisi VI DPR RI pun menekan agar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso segera mengambil langkah tegas guna mengatasi lonjakan harga yang terjadi di pasaran.

Hal tersebut diungkapkan oleh Amin Ak selaku Anggota Komisi VI DPR RI. Dia mengatakan bahwa harga Minyakita yang semestinya dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter sesuai ketetapan, kini mulai melambung hingga Rp17.000 – Rp20.000 per liter. Maka dari itu, dia mencurigai adanya praktik penimbunan oleh oknum tertentu yang sengaja membeli stok lama seharga Rp14.000 per liter untuk kemudian di jual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Baca Juga: Tuai Pro dan Kontra, DPR Minta Usulan Serangga jadi Lauk Program Makan Bergizi Gratis Dikaji Ulang

"Dugaan penimbunan ini harus diusut tuntas. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pelaku yang memanfaatkan situasi ini, termasuk pengecer yang menjual di atas harga wajar," ujar Amin dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025).

Naiknya harga Minyakita tersebut alhasil berdampak langsung pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun konsumen rumah tangga. Amin pun menegaskan bahwa lonjakan harga dapat menekan keuntungan para pelaku usaha kecil yang bergantung pada minyak goreng dalam proses operasional mereka, sekaligus meningkatkan beban pengeluaran masyarakat jelang Ramadan dan Hari Raya.

Berdasarkan data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), konsumsi minyak goreng per kapita di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 9,56 kilogram per tahun. Angka tersebut tercatat meningkat 0,95% dari tahun sebelumnya.

Di sisi lain, angka tersebut juga menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap minyak goreng sehingga fluktuasi harga berdampak luas.

Oleh sebab itu, Amin meminta agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) lekas membenahi rantai distribusi serta pemasaran minyak goreng, khususnya dengan jenama Minyakita itu, agar lebih efisien dan menertibkan para pengecer yang tidak terdaftar dalam sistem minyak goreng curah atau Simirah.

"Stabilitas pasokan dan harga harus dijaga agar daya beli masyarakat tidak terganggu. Ramadan dan Idul Fitri sudah semakin dekat, dan kebutuhan akan meningkat. Jangan sampai harga minyak goreng semakin melonjak tanpa pengendalian," tegasnya.

Baca Juga: Harga Minyakita Terus Melambung, Apa Kabar Saat Bulan Ramadan?

Komisi VI DPR berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mendag Busan dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan terkait permasalahan ini. Mereka mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret agar harga Minyakita kembali stabil sebelum permintaan melonjak saat bulan suci Ramadan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: