- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp 20 Ribu di Pengecer, Bahlil: Beli di Pangkalan!

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa gas bersubsidi ini tidak boleh dijual oleh pengecer, karena justru menyebabkan harga tak terkendali.
Bahlil mengungkapkan bahwa distribusi LPG 3 Kg yang terlalu panjang menjadi salah satu penyebab kenaikan harga di pasar. Gas subsidi ini disalurkan dari Pertamina ke agen, lalu ke pangkalan, dan akhirnya ke pengecer. Panjangnya rantai distribusi membuat harga LPG di pengecer melambung tinggi dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Laporan yang masuk ke kami, subsidi ini, LPG ini, ada yang sebagian tidak tepat sasaran. Ya mohon maaf, tidak bermaksud curiga nih. Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya (jadi) naik. Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan. Nah, dalam rangka menertibkan ini, maka kita buatlah regulasi sebenarnya," ujar Bahlil dalam konferensi di Kementerian ESDM, Senin (3/2/2025).
Baca Juga: Meski Telah Dilarang, Gas LPG 3 Kg Masih Dijual Eceran di Jaksel
Menurut data Pemerintah Kota Jakarta Selatan, HET LPG 3 Kg di pangkalan hanya Rp 16 ribu per tabung, namun di pengecer harganya bisa mencapai Rp 20 ribu. Oleh karena itu, Bahlil mengimbau masyarakat untuk membeli LPG langsung di pangkalan agar harga tetap terkontrol.
"Beli di pangkalan! Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol," tegasnya.
Namun, kebijakan ini menuai tantangan di lapangan. Beberapa warga mengeluhkan jarak pangkalan yang jauh dari tempat tinggal mereka. Di beberapa daerah, warga yang sebelumnya bisa mendapatkan gas LPG 3 Kg setiap 100 meter, kini harus menempuh jarak hingga lebih dari 1 km untuk membeli gas di pangkalan.
Untuk mengatasi hal ini, Bahlil mengatakan bahwa pihaknya telah meminta agar pengecer yang memenuhi syarat dinaikkan statusnya menjadi pangkalan resmi. Dengan begitu, harga jual LPG bisa dikontrol dan tidak lagi dimainkan oleh oknum tertentu.
Baca Juga: Pembelian LPG 3 Kg Sepenuhnya di Pangkalan Resmi, Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Terdekat
"Saya sudah meminta agar pengecer-pengecer yang sudah memenuhi syarat, itu dinaikkan statusnya menjadi pangkalan. Supaya apa? Dia bisa kita kontrol harganya, karena kalau tidak ini bisa berpotensi menyalahgunakan," katanya.
Menepis isu kelangkaan, Bahlil menegaskan bahwa tidak ada pengurangan kuota maupun subsidi LPG 3 Kg. Jumlah impor LPG tetap sama seperti bulan-bulan sebelumnya, sehingga kelangkaan di pasar kemungkinan besar disebabkan oleh perubahan sistem distribusi dari pengecer ke pangkalan.
"LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama, bulan lalu dan bulan sekarang atau 3-4 bulan lalu sama aja, gak ada (perubahan). Subsidinya pun gak ada yang dipangkas, tetap sama," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement