
Pemerintah mulai melakukan pensiun dini pembangkit batubara di Indonesia. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 berkapasitas 660 Megawatt (MW) menjadi yang pertama. Pembangkit listrik berbasis batu bara ini akan dihentikan operasionalnya pada 2035, lebih cepat tujuh tahun dari jadwal semula di 2042.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa keputusan ini adalah bagian dari komitmen Indonesia dalam transisi energi.
"Sebagai bentuk komitmen kita untuk transisi energi, kami mempensiunkan dini PLTU Cirebon-1. Jadi ini 7 tahun lebih cepat dari jadwal awal," ujar Bahlil dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024, di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Baca Juga: Pastikan Tak akan Ada Pensiun PLTU, Hashim Djojohadikusumo: Kita Tidak Mau Bunuh Diri
Keputusan ini dilakukan berkat dukungan Asian Development Bank (ADB) melalui skema Energy Transition Mechanism (ETM). Pembiayaan ini dikukuhkan lewat penandatanganan MoU dalam COP 28 UNFCCC di Dubai, 5 Desember 2024.
”Kenapa kita lakukan seperti ini? Karena ada yang membiayai dan setelah kita hitung secara ekonomis, memungkinkan,” lanjut Bahlil.
Baca Juga: DPR: Belum Ada Payung Hukum untuk Pensiun Dinikan PLTU
Keputusan pensiun dini PLTU Cirebon-1 disebut dapat menjadi langkah awal bagi PLTU-PLTU lain di Indonesia. Namun, Bahlil memberikan syarat untuk pemerintah mempensiunkan PLTU lain.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru tanpa kepastian pendanaan yang tidak membebani negara.
"Kalau ada yang membiayai dan tidak membebankan negara, PLN, atau rakyat, Alhamdulillah. Kalau bisa pensiun semua, ya silakan. Tapi jangan maksa negara mempensiunkan tanpa ada uangnya," tegasnya.
Pemerintah sendiri telah menetapkan target Net Zero Emission pada 2050 atau lebih cepat, sehingga pensiun dini PLTU menjadi bagian dari strategi dekarbonisasi sektor energi.
Transisi ke Energi Bersih: Apa yang Menggantikan PLTU Cirebon-1?
Sebagai bagian dari transisi energi, pemerintah telah menyiapkan berbagai pengganti untuk suplai listrik pasca penutupan PLTU Cirebon-1.
Dalam paparan tertera bila penggantinya yakni Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) + BESS sebesar 700 MW, PLTS berkapasitas 346 MW, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) sebesar 1.000 MW, dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebesar 12 MW.
Selain itu, dampak positif dari pensiun dini PLTU ini tidak hanya pada pengurangan emisi karbon, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru bagi 39.707 orang serta membuka peluang investasi sebesar USD 198 juta untuk pengembangan industri panel surya dan baterai listrik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement