Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disetuji DPR, RPP Kebijakan Energi Nasional Akomodasi Ekonomi 8% dan Net Zero Emission

Disetuji DPR, RPP Kebijakan Energi Nasional Akomodasi Ekonomi 8% dan Net Zero Emission Kredit Foto: BKPM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Bahlil Lahadalia telah disetujui Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI pada Senin (03/02/2025).

RPP KEN tersebut merupakan hasil penyelarasan dengan kebijakan dan program Kabinet Merah Putih, serta telah mengakomodasi target pertumbuhan ekonomi 8% seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk 2029.

Baca Juga: Makin Agresif! PGAS Targetkan 1 Juta Sambungan Jargas pada 2025 untuk Perluas Akses Energi Bersih

Salah satu fokus utama dalam penyusunan RPP KEN adalah memastikan keselarasan antara Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang juga menargetkan pertumbuhan ekonomi 8%.

"Kami telah bekerjasama kurang lebih 2 minggu agar kebutuhan per kapita terhadap listrik bisa mencerminkan di angka 8%. Bapak Presiden telah menyetujui melalui surat persetujuan yang telah ditandatangani pada 17 september kemarin," terang Bahlil, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Selasa (4/2).

Perubahan ini didasarkan pada kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dewan Energi Nasional (DEN), dan INDEF yang menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi 8% dapat tercapai dengan kontribusi dari berbagai sektor seperti industri pengolahan, pertanian, konstruksi, ekonomi digital, pariwisata, transportasi, industri makanan dan minuman, serta jasa keuangan.

Selain itu, Bahlil juga menyampaikan bahwa RPP ini disusun dengan mempertimbangkan peran penting Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dalam mencapai target net zero emission pada tahun 2060. 

RPP KEN menargetkan penggunaan EBTKE minimal 60-70% pada periode 2025-2040, sebagai langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan menjadikan Indonesia pemimpin dalam energi hijau.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: