Pemblokiran Konten Negatif Tidak Cukup Lindungi Anak di Ruang Digital, Menkomdigi Lakukan Ini

Selain langkah teknologi, pemerintah juga memperkuat regulasi dengan menyusun aturan turunan dari UU ITE dan UU PDP. Menkomdigi menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari prioritas nasional yang telah ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan bahwa aturan turunan tersebut akan diselesaikan dalam waktu dekat.
"Presiden telah menegaskan ini sebagai prioritas nasional. Saya pastikan aturan turunannya harus selesai 1-2 bulan," ujar Menkomdigi dengan tegas, dikutip dari siaran pers Komdigi, Rabu (5/2).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement