
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengkaji progres pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara, yang diharapkan dapat menjaga stabilitas harga batu bara dalam negeri.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), Tri Winarno, menyatakan bahwa pembahasan mengenai MIP akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
”Ini akan dilakukan pembahasan. Dalam waktu dekat,” ujar Tri saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Pembentukan MIP menjadi krusial bagi perusahaan tambang batu bara karena diharapkan mampu menjaga keseimbangan harga yang ditetapkan pemerintah melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
DMO sendiri mengatur harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya bagi PLN, agar tetap lebih rendah dibandingkan harga ekspor.
Salah satu perusahaan yang aktif mendorong pembentukan MIP adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Corporate Secretary PTBA, Niko Chandra mengungkapkan bahwa perusahaannya telah lama mengawal proses pembentukan MIP, namun hingga saat ini belum terlihat perkembangan signifikan.
”Tapi tampaknya (saat ini) belum dapat secercah harapan gitu ya. Tapi kami menjadi salah satu hal yang tetap kita dorong,” kata Niko, dalam acara Media Gathering PTBA di Bogor, Jumat (29/12/2024).
Baca Juga: Cetak Rekor! Penjualan Batu Bara PT Bukit Asam (PTBA) Capai 42,9 Juta Ton
DMO menjadi kebijakan penting bagi pemerintah untuk memastikan pasokan batu bara bagi PLN tetap stabil dan tidak mengalami lonjakan harga, sehingga tarif listrik bagi masyarakat tetap terjangkau.
Dengan proyeksi kebutuhan listrik PLN yang terus meningkat, kebutuhan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) juga dipastikan akan terus naik secara bertahap.
”Kalau kita lihat kebutuhan PLN terus naik gitu ya. Terus naik dan ini yang mau tidak mau dengan adanya kebijakan MIP atau yang waktu itu BLU sebetulnya menjadi salah satu solusi yang perlu tetap didorong,” tutup Niko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement