Soal Penghapusan Gaji ke-13 dan 14 ASN, Airlangga Lempar Bola Panas ke Sri Mulyani

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi isu penghapusan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Isu ini pertama kali mencuat di media sosial X, yang menyebutkan bahwa THR dan gaji ke-13 bagi ASN akan dihapus. Saat dikonfirmasi, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan persiapan.
“Persiapan sudah ada ya, saya rasa itu saja yang saya jawab,” ujarnya dalam konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga: Anggaran Dipotong Rp218,38 miliar, Airlangga Tak Masalah Kantor Jadi Remang-remang
Namun, Airlangga enggan memberikan jawaban lebih lanjut terkait pencairan gaji ke-13 bagi ASN. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut berada di bawah kewenangan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
“Kemudian yang dari segi lain (Gaji ke-13 ASN) tanyakan Bu Menteri Keuangan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, terkait pencairan THR, Airlangga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengenai persiapan pemberian THR.
“THR dan gaji ke-13 dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Tenaga Kerja. Menteri Tenaga Kerja juga akan mempersiapkan begitu,” kata Airlangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement