- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Menko Pangan: Harga Gabah Tidak Boleh di Bawah HPP, Petani Diminta Melapor Jika Dirugikan

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan alias Zulhas, menegaskan bahwa harga gabah yang dibeli dari petani tidak boleh berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram (kg).
Zulhas menegaskan, apabila ada pihak yang membeli di bawah harga tersebut, Bulog siap-siap turun tangan dan membeli langsung dari para petani.
"Harga gabah harus sesuai HPP, jangan sampai petani dirugikan. Jika ada yang membeli di bawah Rp6.500, segera laporkan ke polisi," ujar Zulkifli saat berdialog dengan petani di Desa Danda Jaya, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2/2025).
Dirinya juga meminta kepada pihak terkait seperti Bulog, Gubernur, Kepala Desa, Bupati serta aparat TNI dan Polri untuk bersama-sama mengawal kebijakan ini agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan menekan harga gabah petani.
Baca Juga: Mendag dan Menko Pangan Pantau Distribusi Elpiji 3 Kg di Lapangan, Kembali Normal?
Dukungan untuk Ketahanan Pangan
Zulhas menilai jika kebijakan ini diambil guna memastikan kesejahteraan para petani serta menjaga kestabilan harga gabah saat panen raya tiba. Zulhas menyebut bahwa panen raya akan berlangsung dalam waktu dekat wajib memberikan keuntungan bagi petani, bukannya malah merugikan mereka.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan, H. Muhidin, menyambut baik keputusan pemerintah tersebut. dirinya berharap jika kebijakan tersebut bakal mendorong semangat petani dalam menjaga ketahanan pangan di daerahnya.
"Desa Danda Jaya akan panen raya pada Maret mendatang, dan kontrak serapan gabah dengan harga HPP ini memberikan kepastian bagi petani untuk mendapatkan harga yang layak," ujar Muhidin.
Sebagai informasi, selama ini Kabupaten Barito Kuala menjadi salah satu daerah andalan di Kalimantan Selatan dalam produksi beras. Dengan program optimalisasi lahan, pemerintah daerah berupaya meningkatkan pola tanam dari satu kali menjadi dua kali dalam setahun.
Kunjungan Menko Pangan ke Kalsel ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, anggota DPR, serta perwakilan TNI dan Polri yang berkomitmen mengawal implementasi kebijakan tersebut di lapangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Istihanah
Advertisement