
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pendapatan per kapita Indonesia pada 2024 meningkat menjadi US$4.960,3 per tahun atau sekitar Rp78,6 juta.
Angka ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar US$4.919,7 per tahun atau sekitar Rp75 juta.
“PDB per kapita tahun 2024 adalah sebesar Rp 78,62 juta atau sebesar USD 4.960,33 per kapita,” ujar Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga: BPS Rilis Pertumbuhan Ekonomi 2024, Pulau Jawa Sumbang 57,02 Persen Total PDB Nasional
Pendapatan per kapita merupakan hasil pembagian total pendapatan negara dengan jumlah penduduk dalam satu tahun. Indikator ini sering digunakan untuk mengukur kesejahteraan masyarakat di suatu negara.
Dengan angka Rp 78,62 juta per tahun, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp 6,55 juta per bulan.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2024 Masuk dalam Zona 5%, PDB Capai Rp22.139 T
Selain peningkatan pendapatan per kapita, BPS juga melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,03% sepanjang 2024 secara tahunan (year on year/yoy).
Perekonomian Indonesia berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku (ADHB) tercatat mencapai Rp 22.139 triliun, sementara atas dasar harga konstan (ADHK) sebesar Rp 12.301,48 triliun.
"Secara akumulatif atau c to c ekonomi Indonesia pada 2024 tumbuh sebesar 5,03 persen," tambah Amalia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement