Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Depan Pelaku Indsutri Jasa Keuangan, Bos OJK Beberkan 4 Arah Kebijakan Prioritas di 2025

Di Depan Pelaku Indsutri Jasa Keuangan, Bos OJK Beberkan 4 Arah Kebijakan Prioritas di 2025 Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti ketidakpastian global yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia, khususnya di sektor industri jasa keuangan. 

Untuk mengantisipasi tantangan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan empat kebijakan prioritas yang akan diterapkan pada 2025.

“Di tengah kondisi tersebut, diperlukan langkah transformatif untuk mencapai target pertumbuhan yang diharapkan. Oleh karena itu, kami menyambut program prioritas yang diinisiasi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ke level yang lebih tinggi dan mencapai visi Indonesia Emas,” ujar Mahendra dalam Pertemuan Industri Jasa Keuangan 2025 di Jakarta Convention Center, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,03%, OJK Ungkap Penopangnya Industri Jasa Keuangan

Empat kebijakan prioritas yang dimaksud mencakup optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung target program prioritas pemerintah, pengembangan sektor jasa keuangan agar lebih inklusif dan berkelanjutan, penguatan kapasitas sektor jasa keuangan, serta peningkatan efektivitas pengawasan, integritas, dan perlindungan konsumen.

“Kami mengambil serangkaian langkah kebijakan prioritas yang sejalan dengan langkah pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan,” imbuh Mahendra.

OJK juga meminta seluruh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung program-program strategis pemerintah. Salah satu bentuk dukungan konkret adalah melalui kemudahan akses pembiayaan bagi petani dan UMKM dalam mendukung program makan bergizi gratis (MBG) serta ketahanan pangan. OJK mendorong penyaluran kredit dengan skema khusus serta pengembangan produk asuransi parametrik untuk sektor pertanian.

Selain itu, OJK juga memperkuat kerja sama dengan kantor OJK daerah, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya guna mengembangkan ekosistem pembiayaan bagi komoditas unggulan di berbagai daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan memperkuat rantai pasok untuk program MBG.

Baca Juga: Perkuat Pengawasan, OJK Terbitkan 9 Aturan untuk Lembaga Jasa Keuangan

Dalam sektor kesehatan, OJK menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan guna menyempurnakan ekosistem asuransi kesehatan. “Kami juga terus meningkatkan pemahaman keuangan masyarakat, termasuk melalui integrasi materi literasi keuangan dalam kurikulum pendidikan, dan mewajibkan industri jasa keuangan untuk aktif mengedukasi masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa,” tambah Mahendra.

Sementara itu, dalam upaya mewujudkan program tiga juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), OJK mengambil langkah kebijakan holistik. Kebijakan tersebut mencakup pempermudah akses kredit pemilikan rumah (KPR) dengan menerapkan penilaian kualitas aset berbasis satu pilar serta pemberian bobot risiko yang lebih rendah dan granular.

“Program ini sangat diharapkan dapat terwujud dan menciptakan multiplier effect yang besar, mendorong investasi, serta mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Mahendra.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: