Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Maman Tekankan Perlunya Perluasan Akses Pasar UMKM ke Malaysia

Menteri Maman Tekankan Perlunya Perluasan Akses Pasar UMKM ke Malaysia Kredit Foto: Kementerian UMKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan perlunya perluasan peluang pola kemitraan dan akses pasar UMKM ke Malaysia saat menerima kunjungan Deputy Tourism, Creative Industry and Performing Arts Minister of Sarawak Datuk Snowdan Lawan.

Dalam pertemuan di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025), Menteri Maman menilai perluasan akses pasar UMKM ke Malaysia diperlukan untuk mendorong pengusaha UMKM tanah air agar mampu bersaing di pasar regional maupun global.

Baca Juga: Fasilitas dari Kemendag Ini Berhasil Catat Potensi Ekspor UMKM USD 5,22 Juta pada Januari 2025

"Melalui kunjungan ini kami berharap terjadi perluasan pasar UMKM di luar negeri, khususnya ke kawasan Serawak dan Kuching di Malaysia bahkan sampai ke Brunei," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (11/2).

Selain itu, Menteri Maman melanjutkan, terkait peningkatan kapasitas UMKM juga bisa dikerjasamakan melalui inovasi teknologi produksi untuk meningkatkan daya saing UMKM.

"Untuk saat ini masih dipetakan daftar UMKM yang potensial, harapannya peluang kerja sama ini bisa memberikan manfaat untuk sektor UMKM Indonesia dan Malaysia," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wamen UMKM Helvi Moraza yang mendampingi Menteri Maman dalam pertemuan tersebut menambahkan, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan mandat untuk membangun kolaborasi antar sektor.

"Kementerian UMKM bisa menyinkronkan program dengan beberapa Kementerian atau Lembaga lainnya seperti Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan, dan lainnya," ujar Wamen Helvi.   

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: