Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Distributor dan Penyedia Jasa Angkutan Logistik Diminta Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi

Distributor dan Penyedia Jasa Angkutan Logistik Diminta Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Direktur Keselamatan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suripno menyebutkan bahwa perusahaan penyedia jasa transportasi logistik harus bertanggung jawab atas kecelakaan di gerbang tol Ciawi, Bogor. Dia mengatakan, penyedia jasa sekaligus pemilik kendaraan merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk memastikan kelaikan jalan kendaraan.

"Pemilik kendaraan atau perusahaan yang menguasai kendaraan (bila itu disewa), harus bertanggung jawab atas pemeliharaan kendaraan, pengujian kendaraan agar memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," kata Suripno belum lama ini.

Dia menjelaskan hal tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-Undang tersebut mengatur jelas terkait kewajiban perusahaan angkutan barang dan pengemudinya. Dalam konstitusi tersebut, perjanjian antara operator logistik dengan pemilik barang dalam transportasi adalah orang yang memerintahkan untuk mengangkut barang.

Dia menjelaskan, apabila yang bekerja sama dengan operator logistik itu langsung pihak produsennya, maka yang bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan itu adalah produsen dengan operator logistik. Namun, kalau pihak produsen sudah menyerahkan urusan operator logistiknya kepada pihak lain atau bermitra dengan distributornya, artinya yang bertanggung jawab adalah distributor dengan operatornya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi, Menteri PU: Penyebab Utamanya Truk ODOL!

"Jadi, pihak yang membuat perjanjian kerja sama itulah yang harus bertanggung jawab terhadap angkutan barangnya jika terjadi pelanggaran ataupun kecelakaan seperti yang terjadi di gerbang tol Ciawi itu," katanya.

Terlebih, sambung dia, apabila distributor dan penyedia jasa transportasi logistik sepakat untuk memuat barang melebihi kapasitas angkut kendaraan. Dosen Institut Transportasi dan Logistik Trisakti ini melanjutkan, maka sudah pasti kedua pihak tersebut harus bertanggung jawab kalau terjadi hal-hal tidak diinginkan terjadi di jalan.

"Karena dokumen angkutan yang dibawa pengemudi itu berasal dari distributor bukan produsen. Bila kendaraan milik distributor maka distributor kan yang harus bertanggung jawab, bukan produsennya," kata dia lagi.

Sebelumnya, Corporate Communication Director Danone Indonesia Arif Mujahidin menegaskan bahwa truk pengangkut galon yang terlibat kecelakaan di Tol Ciawi bukan merupakan milik PT Tirta Investama selaku produsen Aqua. Truk merupakan kendaraan milik perusahaan transporter atau jasa angkut yang merupakan rekanan salah satu perusahaan distributor rekanan Danone Indonesia.

Perusahaan transporter merupakan perusahaan yang mengangkut produk galon Aqua yang telah dibeli oleh distributor. Sedangkan perusahaan distributor adalah perusahaan yang membeli dan mendistribusikan produk Aqua dari Danone Indonesia.

Baca Juga: Buntut Kecelakaan di Pintu Tol Ciawi, DPR Desak Kemenhub dan Korlantas Polri Audit Manajemen Angkutan Barang

"Sekedar menjelaskan bahwa perusahaan angkutan dan perusahaan distributor merupakan perusahaan independen, ya. Tidak ada kaitan kepemilikan dengan PT Tirta Investama (produsen Aqua)," kata Arif dalam keterangan resmi.

Meski demikian, Arif memastikan, perusahaan akan terus memonitor perkembangan dan berkoordinasi dengan pihak- pihak terkait dalam menindaklanjuti kasus ini. Dia berharap kejadian ini dapat diatasi dengan sebaik-baiknya, sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban.

"Musibah kecelakaan yang melibatkan beberapa kendaraan dan menimbulkan korban ini menjadi keprihatinan kita semua. Doa kami untuk para korban kecelakaan tadi malam," katanya.

Seperti diketahui, kecelakaan di gerbang tol Ciawi yang melibatkan truk angkutan logistik dan kendaraan pribadi telah menyebabkan delapan jiwa meninggal dan melukai belasan orang lainnya. Dugaan sementara kecelakaan terjadi disebabkan rem truk yang tidak berfungsi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: