
Kementerian ESDM juga akan meninjau kembali sumur-sumur yang belum meningkatkan statusnya menjadi sumur produksi. Serta melakukan lelang 60 WK Migas baru pada periode 2026-2027 mendatang.
"Ini kita akan dorong cepat, makanya saya sudah perintahkan kepada Kepala SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi), kepada pemegang konsesi siapapun, baik itu BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Pertamina, maupun siapapun yang megang, sudah dikasih, sudah selesai eksplorasi, tapi tidak mau ditingkatkan ke produksi agar ditinjau," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement