Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Ajak Masyarakat Sekitar PLTA Cisokan Gunakan Posko Pengelolaan Aduan untuk Laporkan Masalah

PLN Ajak Masyarakat Sekitar PLTA Cisokan Gunakan Posko Pengelolaan Aduan untuk Laporkan Masalah Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) menerima kunjungan masyarakat sekitar proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Upper Cisokan Pumped Storage (PLTA UCPS).

Langkah ini menegaskan komitmen PLN untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dimana salah satunya PLTA UCPS. 

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP JBT, Achmad Ismail menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. PLN terus berupaya memahami dan menindaklanjuti permasalahan yang diangkat. 

Lebih lanjut Ismail menyebut bahwa selama ini sudah terdapat posko pengelolaan aduan masyarakat yang berada di dekat proyek pembangunan PLTA UCPS. Melalui posko tersebut masyarakat dapat mengajukan keluhan atau memberikan masukan terkait berbagai isu, seperti dampak lingkungan, proses pembebasan lahan, serta potensi gangguan sosial lainnya.

“Hari ini kami sudah menerima kunjungan masyarakat beserta dengan kuasa hukumnya. Kami sangat apresiasi atas aspirasi kehadiran ini. Sekaligus kami sampaikan, bahwa kami juga sudah menyediakan posko pengelolaan aduan di sekitar proyek. Adanya posko tersebut sebenarnya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan aduan apapun terkait dengan proyek PLTA UCPS. Kami pastikan bahwa setiap keluhan yang disampaikan oleh warga mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret,” jelas Ismail kepada wartawan di Bandung, Selasa (12/2/2025).

Terkait dengan kunjungan hari ini, Ismail menegaskan bahwa PLN telah menyampaikan surat balasan atas surat yang dikirimkan oleh kuasa hukum perihal pembayaran tanah warga terdampak proyek pada 14 Desember 2024 lalu. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa akan dilakukan pemeriksaan atas data yang disampaikan.

Baca Juga: Demi Energi Bersih, PLN Dapat Rp109 Miliar dari Uni Eropa & Prancis!

“Kami juga pastikan bahwa kami sudah membalas surat yang dilayangkan oleh kuasa hukum pada 14 Desember 2024,” kata Ismail.

Ismail menambahkan bahwa PLN terus berupaya memastikan masyarakat sekitar proyek PLTA UCPS mengetahui dan memahami mekanisme pengelolaan aduan melalui sosialisasi secara bertahap ke desa-desa sekitar lokasi proyek. 

"Laporan yang diterima melalui saluran pengaduan yang telah disediakan oleh PLN akan segera ditindaklanjuti dan tentunya tanpa biaya apapun," tegas Ismail.

Adapun, Manager PLN UPP Jawa Bagian Tengah 1, Nugroho Budi Sulaksono. memastikan bahwa seluruh proses pembebasan lahan dilakukan dengan pendekatan yang adil dan transparan, serta mengutamakan hak-hak masyarakat yang terdampak.

“Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan hukum kami, PLN memastikan bahwa seluruh proses pembebasan lahan untuk pembangunan PLTA UCPS mengikuti peraturan yang berlaku,” kata Nugroho.

Baca Juga: Jalan Menuju Transisi Energi, Bos PLN: Tidak Ada Pilihan Selain Nuklir

Nugroho juga menambahkan apabila terdapat aduan yang diajukan masyarakat mengenai pengadaan tanah, PLN memastikan bahwa setiap masalah atau keluhan yang muncul akan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan mendetail baik di lapangan maupun melalui pemeriksaan berkas yang ada di PLN. 

PLN juga akan terus berupaya untuk memastikan Pembangunan PLTA UCPS dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lingkungan melalui berbagai programnya baik melalui program pemberdayaan masyarakat serta pengelolaan lingkungan hidup.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap masalah yang terkait dengan pengadaan tanah diselesaikan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan melibatkan semua pihak yang terkait untuk mencapai solusi yang terbaik bagi masyarakat dan proyek ini," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: