Di Tengah Efisiensi Anggaran Kejagung, Fernando Emas Menilai Presiden Prabowo Perlu Bersihkan Oknum Jampidsus dan Jaksa Tidak Profesional

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp5,4 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp24,2 triliun. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran Kejagung mencakup program pelayanan dan penegakan hukum sebesar Rp1,82 triliun serta program dukungan manajemen sebesar Rp23,1 triliun.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (12/2), Bambang merinci efisiensi anggaran tersebut meliputi belanja barang sebesar Rp1,9 triliun, termasuk automatic adjustment untuk perjalanan dinas senilai Rp339 miliar. Selain itu, belanja modal mengalami pemangkasan sebesar Rp3,4 triliun.
Di tengah efisiensi anggaran ini, muncul desakan agar dilakukan reformasi internal di Kejaksaan Agung, terutama terhadap jaksa yang dianggap tidak profesional. Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyoroti dugaan penyimpangan dalam penanganan kasus suap terhadap mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (10/2), jaksa penuntut umum (JPU) disebut hanya menyoroti penerimaan gratifikasi tanpa mengungkap sumber dana suap senilai Rp920 miliar yang diduga melibatkan Zarof Ricar. Hal ini memicu dugaan adanya kejanggalan dalam proses hukum.
"Sungguh aneh jika penegak hukum berupaya menutupi praktik kejahatan yang sedang ditangani, termasuk dugaan permainan dalam pelepasan aset sitaan yang nilainya tidak sesuai dengan seharusnya," ujar Fernando Emas.
Fernando juga mensinyalir adanya upaya perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Oleh karena itu, ia mendesak Komisi Kejaksaan untuk segera bertindak terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Selain itu, ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan dalam menindak ketidakprofesionalan jaksa dalam menangani perkara korupsi dan pelelangan aset sitaan.
Baca Juga: Bukan Sebatas Penegak Hukum, EIGER TAC Bidik Pasar Luas
Kasus ini juga menimbulkan tekanan agar Presiden Prabowo mencopot Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. "Lakukan bersih-bersih dan reposisi terhadap para petinggi di lingkungan Kejaksaan Agung, terutama di bidang Pidana Khusus serta jajaran pimpinan di daerah," tegasnya.
Fernando turut mengingatkan agar upaya memasukkan asas dominus litis dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) ditolak, karena dinilai dapat memperburuk proses penyidikan yang saat ini menjadi kewenangan Polri. Ia juga menekankan perlunya reformasi di berbagai lembaga negara, khususnya aparat penegak hukum, guna memastikan efektivitas program pemerintahan.
Penyidikan terhadap Zarof Ricar semakin menguat setelah tim Jampidsus menemukan uang tunai senilai Rp920 miliar dalam berbagai mata uang asing di kediamannya. Selain itu, ditemukan pula 51 kilogram emas serta catatan transaksi mencurigakan, seperti "Titipan Lisa", "Untuk Ronal Tannur: 1466/Pid.2024", dan "Perkara Sugar Group Rp200 miliar".
Dengan adanya temuan ini, tekanan terhadap Kejaksaan Agung semakin meningkat agar memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional. Efisiensi anggaran yang dilakukan juga diharapkan tidak menghambat upaya penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement