Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kelola Royalti Musik dengan Transfaran, LMKN Gandeng Velodiva, Layanan Background Music Resmi Pertama di Indonesia

Kelola Royalti Musik dengan Transfaran, LMKN Gandeng Velodiva, Layanan Background Music Resmi Pertama di Indonesia Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri musik Indonesia baru kedatangan pemain Baru dalam teknologi layanan musik digital. Velodiva, yang merupakan platform pemutar musik digital komersial pertama yang dibangun oleh PT. Velodiva Music Technologies yang merupakan anak perusahaan teknologi lokal VNT Networks yang sudah berpengalaman di industri teknologi streaming selama belasan tahun di Indonesia.

Kehadiran Velodiva ini melengkapi harapan para musisi dalam perwujudan proses perhimpunan royalti, distribusi yang transparan dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 yang mewajibkan pembayaran royalti atas penggunaan musik di area komersial?

Velodiva diperkenalkan kepada para stakeholder industri musik selama setahun terakhir ini dan mendapatkan tanggapan yang sangat baik.

"Melihat sepak terjang dan hasil karya anak bangsa yang mengesankan ini, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan penuh keyakinan menggandeng, bekerja sama, dan memperkenalkan Velodiva sebagai mitra teknologi pemutar musik digital sekaligus mitra dalam penghimpunan royalti secara digital di seluruh Indonesia. Kolaborasi ini menjadi tonggak baru dalam sejarah industri musik Tanah Air, membawa harapan besar yang telah lama dinantikan oleh para musisi,” ujar Dharma Oratmangun, Ketua LMKN.

“Velodiva merupakan bukti nyata inovasi anak bangsa yang berhasil menghadirkan era baru bagi industri musik Indonesia. Menurut saya, Velodiva bukan sekadar pemutar musik; Velodiva adalah sebuah revolusi gerakan besar yang mengubah standar tata kelola royalti musik menjadi lebih transparan, akurat, dan adil bagi seluruh musisi,” tambah Dharma Oratmangun.

"Velodiva menghadirkan sistem pencatatan terpadu yang terintegrasi dengan sistem distribusi royalti LMKN bagi para pencipta lagu dan pemilik hak terkait. Proses ini memastikan akuntabilitas penuh dalam setiap penggunaan karya musik, sehingga setiap penggunaan ciptaan dan rekaman tercatat dengan transparan dan akurat. Platform ini berfungsi sebagai 'mata digital' yang senantiasa aktif, menjamin bahwa setiap karya yang diciptakan oleh para musisi mendapatkan penghargaan dan haknya secara adil."

Ditemui di sela-sela acara peluncuran produk Velodiva, Vedy Eriyanto, selaku Presiden Direktur VNT Networks, menegaskan bahwa, 'Velodiva adalah teknologi inovasi industri musik Indonesia. Kami berharap kehadiran produk ini dapat membantu industri musik mengurai benang kusut tata kelola royalti yang selama ini masih bersifat konvensional. Kami hadir bukan hanya sebagai teknologi pemutar background music, tetapi juga diberi amanah untuk mendukung pemerintah dalam proses penghimpunan royalti, distribusi lisensi royalti musik digital kepada pengguna, serta membantu pengguna dalam melakukan proses pelaporan penggunaan aset karya rekaman secara cepat dan terpadu.'"

"Harapan kami, dengan tata kelola musik modern ini, peran teknologi dapat membantu meluruskan pendapatan para musisi, sekaligus memastikan keadilan bagi para pencipta lagu dan pemilik hak lainnya yang hingga saat ini masih merasakan ketimpangan dalam distribusi royalti musik," pungkas Vedy Eriyant

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Advertisement

Bagikan Artikel: