Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Butuh Investasi Rp13.032 Triliun untuk pertumbuhan 8%, Begini Strateginya!

Indonesia Butuh Investasi Rp13.032 Triliun untuk pertumbuhan 8%, Begini Strateginya! Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendukung cita-cita presiden Prabowo untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045.

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Dedi Latip mengatakan bahwa untuk mencapai target tersebut, Indonesia memerlukan investasi sebesar Rp13.000 triliun.

“Untuk mendorong produktivitas ekonomi dalam mereka mencapai target tersebut dari perhitungan Bappenas diperlukan investasi PMDN dan PMA sebesar Rp13.032,8 triliun,” kata Dedi dalam SMBC Indonesia Economic Outlook 2025, Jakarta, Selasa (18/2/2025). 

Baca Juga: Dijanjikan Rp19 Triliun, Investasi Pabrik Baterai oleh CATL Malah Susut Jadi Rp6,75 Triliun!

Dedi menambahkan, nilai tersebut cukup fantastis, naik 143% dari capaian realisasi investasi 10 tahun terakhir. 

Ia mengatakan, dalam implikasinya, pemerintah menawarkan berbagai peluang investasi untuk mencapai target tersebut, di antaranya hilirisasi sumber daya alam, energi baru dan terbarukan, ketahanan pangan, sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi digital, pusat data, semikonduktor, serta industri manufaktur berorientasi ekspor.

“Artinya kita bisa lihat begitu cukup besar target dan harapan yang harus dicapai Untuk mencapai tersangkit investasi tersebut,” imbuh Dedi. 

Selain itu, dalam upaya untuk mendorong investasi, pemerintah telah menawarkan sejumlah insentif, termasuk Super Tech Deduction hingga 300% untuk riset dan pengembangan (R&D), serta 200% untuk pelatihan vokasi guna mendukung peningkatan nilai tambah dan adaptasi teknologi. 

Baca Juga: Menteri Rosan Ungkap Kenapa Hilirisasi Sangat Penting untuk RI Capai Ekonomi 8%

Dedi menyampaikan bahwa, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kemudahan berusaha dan memperbaiki kebijakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

“Antara lain, satu memperkuat kepastian hukum melalui penetapan SLA atau service level agreement, Dan prinsip positif Melalui revisi PP atau peraturan perintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko,” tutur Dedi. 

Selain itu, pemerintah juga berfokus pada penyempurnaan sistem OSS RBA (Online Single Submission) dan integrasi sistem OSS dengan kementerian serta lembaga, termasuk percepatan digitalisasi RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) bagi pemerintah daerah.

“Sebagai negara dengan kekuatan besar Indonesia memiliki peluang untuk semakin memperkuat posisi Dalam rantai pasok global Dan berkontribusi mengatasi berbagai tantangan dunia seperti deglobalisasi Perubahan iklim dan ketimbangan dalam pembangunan," tutup Dedi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: