
Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025.
Lembaga ini dibentuk setelah pengesahan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 4 Februari 2025 dan akan berperan sebagai pengelola aset strategis negara dengan total nilai lebih dari 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp14.000 triliun.
"Pada hari Senin, 24 Februari 2025, saya, Presiden Republik Indonesia, menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," ujar Prabowo saat meresmikan badan tersebut.
Presiden juga mengesahkan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 yang mengatur pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana Danantara Indonesia.
Apa Itu Danantara?
Melansir dari laman resminya, Danantara adalah badan pengelola investasi strategis yang bertujuan mengonsolidasikan dan mengoptimalkan aset negara guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Nama Danantara diberikan langsung oleh Presiden Prabowo.
"Daya berarti energi, Anagata berarti masa depan, dan Nusantara merujuk pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara keseluruhan mencerminkan kekuatan dan potensi masa depan Indonesia," tertulis dalam situs resmi Danantara.
Danantara memiliki misi untuk meningkatkan efisiensi aset negara, menarik investasi global, serta memperkuat daya saing Indonesia di sektor strategis. Lembaga ini diharapkan dapat menjadi katalisator transformasi ekonomi nasional dengan pendekatan profesional dan tata kelola yang transparan.
Visi dan Misi Danantara
Sebagai lembaga investasi negara, Danantara bertujuan membangun Sovereign Wealth Fund berskala global yang mampu mendorong pembangunan nasional dan menciptakan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.
Visi:
Menjadi pengelola investasi terkemuka yang mendukung transformasi ekonomi Indonesia melalui badan Sovereign Wealth Fund berskala dunia.
Misi:
- Mengelola kekayaan negara secara profesional, transparan, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- Mengoptimalkan aset BUMN guna menciptakan nilai tambah ekonomi.
- Menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi melalui investasi di sektor prioritas seperti hilirisasi industri, kecerdasan buatan (AI), infrastruktur digital, kemandirian energi, serta ketahanan pangan dan perikanan.
- Menarik investasi domestik dan internasional dengan membangun kemitraan strategis untuk pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
- Membangun institusi Sovereign Wealth Fund yang mandiri, unggul, dan memiliki tata kelola keuangan yang sehat untuk keberlanjutan jangka panjang.
Baca Juga: Sah! Prabowo Resmi Dirikan Danantara
Baca Juga: Jokowi dan SBY Kawal Prabowo saat Peluncuran Danantara
Dengan pendanaan awal sebesar 20 miliar dolar AS, Danantara diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai 8% dalam beberapa tahun ke depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement