
Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025. Acara peresmian ini turut dihadiri oleh mantan Presiden ke-7 Joko Widodo dan mantan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Selain itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming hadir bersama mantan Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin dan mantan Wakil Presiden ke-10 dan 12 Yusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 Boediono.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025.
"Pada hari Senin, 24 Februari 2025, saya, Presiden Republik Indonesia, menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," ujar Prabowo saat meresmikan badan tersebut.
Baca Juga: Sah! Prabowo Resmi Dirikan Danantara
Presiden juga mengesahkan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 yang mengatur pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana Danantara Indonesia.
“Selanjutnya saya juga menandatangani keputusan presiden nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas, dan Badan Pelaksana, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara indonesia,” ucap Prabowo.
Lembaga ini dibentuk setelah pengesahan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dilakukan pada 4 Februari 2025. Danantara akan mengelola aset strategis BUMN dengan total nilai lebih dari 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp14.000 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement