Ahmad Sahroni Dukung Kejagung Usut Praktik Korupsi di Tengah Program Efisiensi: 'Harus Makin Serius!'

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan nilai kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar, Senin (24/2), mengatakan kasus tersebut membuat negara merugi lebih dari Rp193 triliun.
Dalam perkara tersebut, Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari empat karyawan Pertamina dan tiga dari pihak swasta.
Kinerja Kejagung ini pun lantas turut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem itu menilai pemberantasan korupsi menjadi aspek penting di tengah agenda efisiensi pemerintah.
"Saat ini kan Presiden Prabowo tengah melakukan efisiensi anggaran, nah makanya penegak hukum harus makin serius lagi dalam melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsinya. Bakal percuma kalau anggarannya diefisiensikan tapi praktik korupsinya dibiarkan. Jadi apa yang dilakukan oleh Kejagung ini sudah tepat, untungnya Kejagung bisa mengendus praktik tersebut. Apalagi ini menyangkut BUMN sebesar Pertamina, kalau dibiarkan bakal terus digerogoti oleh mereka para koruptor,” kata Sahroni (25/2/2025).
Lebih lanjut, Sahroni pun berharap Kejagung juga bisa memaksimalkan aspek pengembalian kerugian negara dari kasus Pertamina ini. Sebab Sahroni menilai, hal tersebut sangat penting guna menutupi kerugian negara.
"Dan yang paling penting Kejagung harus maksimalkan aspek pengembalian kerugian negara dari kasus ini. Sita aset-aset para pelaku. Karena kalau cuma menangkap pelaku, itu masih sangat kurang. Saat ini yang paling penting ialah menutupi kerugian negara yang telah ditimbulkan. Agar nantinya bisa dikembalikan ke kas negara dan digunakan untuk program-program yang menyejahterakan rakyat,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni juga berharap agar para aparat penegak hukum terus memaksimalkan aspek pencegahan korupsi.
"Pokoknya penegak hukum harus prioritaskan aspek pencegahan dan pengawasan. Karena itu satu-satunya cara mengawal program efisiensi anggaran yang tengah berlangsung,” tutup Sahroni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement