Hadapi Gugatan Serius, Meta Platforms Dituduh Suka Rekrut Pekerja Asing karena Bisa Digaji Murah

Meta Platforms kembali dihadapkan gugatan, kali ini terkait dengan dugaan soal preferensi perusahaan yang lebih memilih merekrut pekerja asing dibandingkan warga negara dari Amerika Serikat (AS).
Dilansir dari Reuters, Kamis (27/2), Hakim Magistrat AS, Laurel Beeler mengatakan bahwa ada tiga pihaknya yang menjadi penggugat dalam kasus ini. Mereka adalah Purushothaman Rajaram, Ekta Bhatia dan Qun Wang yang mengklaim bahwa lamaran ketiganya ditolak oleh tergugat karena adanya preferensi untuk mendapatkan pegawai asing dengan gaji yang rendah dalam Meta.
Baca Juga: Strategi Bisnis Meta (Facebook) Bocor, Ternyata Mau Garap Industri Ini
Beeler mengutip data yang menunjukkan bahwa 15% tenaga kerja Meta di AS memegang visa H-1B, jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata tenaga kerja AS yang hanya 0,5%.
Ia juga merujuk pada kesepakatan Meta pada Oktober 2021 untuk membayar hingga US$14,25 juta guna menyelesaikan klaim pemerintah federal bahwa perusahaan secara rutin menolak mempertimbangkan pekerja AS untuk posisi yang disediakan bagi pemegang visa sementara.
"Allegasi ini mendukung keluhan utama para penggugat bahwa mereka tidak dipekerjakan karena Meta lebih memilih pemegang visa H-1B," tulis Beeler.
Adapun Pengacara Penggugat, Daniel Low menyatakan bahwa gugatan ini diharapkan dapat mengatasi praktik favoritisme terhadap pekerja visa yang umum terjadi di industri teknologi.
"Untuk benar-benar menyelesaikan masalah ini, diperlukan penegakan hukum yang lebih kuat atau reformasi legislatif tambahan," katanya.
Sementara itu, Meta membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa gugatan tersebut berasal dari tuduhan yang tidak berdasar.
Baca Juga: Kabarnya Dimulai Pekan Ini, Hanya Pekerja Meta (Facebook) dari Negara Ini yang Aman dari PHK
Meta berargumen bahwa tidak ada bukti perusahaan berniat mendiskriminasi atau bahwa mereka akan mempekerjakan para penggugat jika mereka bukan warga negara AS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement