Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menhut Lepas Liarkan Sepasang Kucing Emas di Taman Nasional Gunung Leuser

Menhut Lepas Liarkan Sepasang Kucing Emas di Taman Nasional Gunung Leuser Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepas liaran kucing emas Sumatera. Sepasang kucing emas dilepas liarkan di Taman Nasional Gunung Leuser, Langkat, Sumatera Utara.

Sebagai informasi, kucing emas atau catopuma temminckii yang dilepas liarkan ini merupakan hasil penangkaran PT Alam Jaya Nusantara. Sepasang kucing emas ini tercatat lahir pada 23 Juli 2021 yang merupakam generasi Fenotipe 2. 

Baca Juga: Kemenhut Dukung Proyek Konservasi Laut ASEAN, Perkuat Jaringan Kawasan Lindung

Kucing emas merupakan salah satu spesies kucing liar yang keberadaannya di alam sangat sulit ditemui. Kucing emas merupakan hewan yang dilindungi berdasarkan P. 106/2018 dengan sebaran wilayah Sumatera hingga Semenanjung Malaysia.

Pelepas liaran ini dilakukan Menhut didampingi Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakum) Kemenhut Dwi Januarto Nugroho, Direkur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut Nunu Anugrah. Turut pula hadir mendampingi, Komisaris Faunalad Dokter Irene dan Owner Fauna Indonesia, Danny Gunalen. 

"Semoga kucing emasnya berkembang dengan baik," ujar Menhut Raja Antoni saat melakukan pelepas liaran, dilansir Kamis (27/2).

Pada kesempatan yang sama Menhut Raja Antoni juga melakukan peninjauan area restorasi Cinta Raja III. Area ini awalnya disebut merupakan bekas lahan sawit yang kembali ditanami. 

"Usaha-usaha konservasi yang dilakukan oleh teman-teman di PT Alam Jaya Nusantara ini tentu ini merupakan satu komitmen yang tidak ada harganya, orang boleh punya banyak uang tapi yang mendedikasikan atau menyisihkan uangnya untuk konservasi sedikit. Kita harap masih banyak lain," ujar Menhut Raja Antoni.

Menhut Raja Antoni mengatakan setelah penanaman ulang selama 7 tahun, saat ini hasil restorasi bekas lahan sawit ini terlihat. Ia menuturkan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan berbagai pihak untuk kembali menghijaukan lahan dan hutan Indonesia. 

"Kebun sawit di kawasan dibabat lalu kemudian ditanam ulang, setelah 7 tahun kita bisa lihat perbedaanya. Yang dilakulan PT Alam Jaya Nusantara maupun Yayasan Orangutan Sumatera Lestari adalah contoh yang sangat baik dimana perlu adanya kolaborasi dan kerjasama yang baik," ujarnya. 

Baca Juga: Dukung Ekonomi Masyarakat, Kemenhut Siapkan Skema Regulasi Perdagangan Karbon

Untuk diketahui, di area restorasi Cinta Raja ini terpantau adanya 4 individu orang utan dan 8 harimau. Serta area dimanfaatkan untuk penelitian study tingkat universitas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: