Dukung Ekonomi Masyarakat, Kemenhut Siapkan Skema Regulasi Perdagangan Karbon
Kredit Foto: Istimewa
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan regulasi terkait mekanisme perdagangan karbon.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berharap jika langkah ini dapat memberikan dampak positif secara langsung terhadap perekonomian rakyat, khususnya mereka yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
"Mekanisme perdagangan karbon, kemarin sudah di-launching pertama untuk sektor energi, itu sudah baik sekali. Insya-Allah kami sedang menyiapkan mekanisme regulasi dan sebagainya," ujar Raja Juli dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, dikutip Jumat (24/1/2025).
Raja Juli mengatakan bahwa pihaknya berfokus untuk memastikan kawasan hutan agar memiliki keenomian yang nyata bagi masyarakat sekitar.
Tujuan dari langkah tersebut, kata dia, adalah mengubah pola bisnis yang selama ini cenderung merusak lingkungan menjadi lebih berkelanjutan. Di sisi lain, langkah tersebut diharapkan bisa mengatasi pengentasan kemiskinan ekstrem yang biasanya terjadi di wilayah hutan.
"Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa hutan tidak hanya bisa dinikmati keindahannya dari kejauhan, tetapi juga harus menjadi solusi bagi rakyat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan tersebut," kata Raja Juli.
Baca Juga: Kemenhut Pulihkan Lahan Kritis untuk Cegah Bencana Hidrometeorologi di Kaltim
Dorong Ekonomi Hijau dan Keberlanjutan
Lebih lanjut, pihaknya juga menyinggung perihal perdagangan karbon yang dinilai menjadi salah satu solusi terbaik dalam mendukung prinsip ekonomi hijau.
Raja Juli menilai jika masyarakat yang sebelumnya bergantung pada sumber daya alam seperti kayu yang memicu penebangan pohon, dengan mekanisme tersebut bisa beralih ke aktivitas yang jauh lebih ramah lingkungan.
Dirinya mendorong agar masyarakat menanam dan merawat pohon guna menjaga keberlanjutan hutan. Pendekatan tersebut, selain untuk melindungi lingkungan, juga dinilai memberikan insentif ekonomi bagi mereka yang ingin berkontribusi dalam pelestarian hutan.
"Pola baru ini tidak hanya membantu melestarikan alam, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat, sekaligus menjawab tantangan lingkungan," jelasnya.
Regulasi perdagangan karbon yang sedang dirancang ini diharapkan dapat segera diterapkan dan menjadi salah satu langkah nyata Indonesia dalam memperjuangkan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement