Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diminta Bayar ฿2.4 Miliar, Charoen Pokphand Dituduh Jadi Biang Kerok Rusaknya Lingkungan

Diminta Bayar ฿2.4 Miliar, Charoen Pokphand Dituduh Jadi Biang Kerok Rusaknya Lingkungan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Charoen Pokphand Foods (CP Foods) baru-baru ini dikabarkan menghadapi gugatan terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kerusakan lingkungan di Thailand.

Dilansir dari Reuters, Rabu (5/3), Pengadilan Thailand menerima gugatan class action terhadap Charoen Pokphand Foods (CP Foods). Hal ini jarang terjadi dalam Negara Gajah Putih.

Baca Juga: Bijak Menyikapi Polemik Tuntutan THR dan Status Mitra Platform Online

Adapun gugatan terkait ini muncul akibat adanya dugaan kerusakan lingkungan akibat penyebaran ikan invasif blackchin tilapia. 10 Nelayan dari Samut Songkhram menuntut ganti rugi atas hal terkait sebesar ฿2.4 miliar (US$70,9 juta) ke Charoen Pokphand Foods. 

Pengacara Penggugat, Sittiporn Lelanapasak mengatakan kliennya menilai bahwa perusahaan terkait  bertanggung jawab atas masuknya blackchin tilapia yang telah merusak ekosistem asli serta mengganggu industri akuakultur di Thailand

Adapun Charoen Pokphand Foods membantah tuduhan tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa operasi bisnisnya bukan penyebab masalah yang diajukan dan meminta pemeriksaan menyeluruh dari Pengadilan Thailand. 

Baca Juga: Sawadikap! Thailand Juga Lagi Ikut-Ikutan Efesiensi, Produksi Mobil Melorot

"Operasi perusahaan bukanlah sumber dari permasalahan yang diajukan. Penentuan kesalahan atau tanggung jawab perusahaan akan dilakukan setelah pemeriksaan bukti yang menyeluruh di pengadilan," tegas CP Foods.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terkait