- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Diminta Bayar ฿2.4 Miliar, Charoen Pokphand Dituduh Jadi Biang Kerok Rusaknya Lingkungan

Charoen Pokphand Foods (CP Foods) baru-baru ini dikabarkan menghadapi gugatan terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kerusakan lingkungan di Thailand.
Dilansir dari Reuters, Rabu (5/3), Pengadilan Thailand menerima gugatan class action terhadap Charoen Pokphand Foods (CP Foods). Hal ini jarang terjadi dalam Negara Gajah Putih.
Baca Juga: Bijak Menyikapi Polemik Tuntutan THR dan Status Mitra Platform Online
Adapun gugatan terkait ini muncul akibat adanya dugaan kerusakan lingkungan akibat penyebaran ikan invasif blackchin tilapia. 10 Nelayan dari Samut Songkhram menuntut ganti rugi atas hal terkait sebesar ฿2.4 miliar (US$70,9 juta) ke Charoen Pokphand Foods.
Pengacara Penggugat, Sittiporn Lelanapasak mengatakan kliennya menilai bahwa perusahaan terkait bertanggung jawab atas masuknya blackchin tilapia yang telah merusak ekosistem asli serta mengganggu industri akuakultur di Thailand
Adapun Charoen Pokphand Foods membantah tuduhan tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa operasi bisnisnya bukan penyebab masalah yang diajukan dan meminta pemeriksaan menyeluruh dari Pengadilan Thailand.
Baca Juga: Sawadikap! Thailand Juga Lagi Ikut-Ikutan Efesiensi, Produksi Mobil Melorot
"Operasi perusahaan bukanlah sumber dari permasalahan yang diajukan. Penentuan kesalahan atau tanggung jawab perusahaan akan dilakukan setelah pemeriksaan bukti yang menyeluruh di pengadilan," tegas CP Foods.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement