- Home
- /
- New Economy
- /
- CSR
Roadshow Kampanye Wakaf Hutan: Upaya Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo menjadi tuan rumah Roadshow Kampanye, Kajian, dan Lokakarya Wakaf Hutan untuk Lingkungan Hidup yang digelar di Aula Kantor Kemenag Wajo pada hari Kamis, 6 April 2025.
Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam program wakaf hutan sebagai upaya pelestarian lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan serta sebagai strategi pemberdayaan ekonomi umat melalui pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ir. Andi Muzdalifah Z., M.Si (Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Wajo, mewakili Bupati Wajo), H. Muhammad Subhan, S.Ag., M.Pd.I (Kepala Kantor Kemenag Wajo), Dr. Khalifah Muhamad Ali, S.Hut., M.Si. (Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor), Nur Hasan Murtiaji (Direktur Republika dan Steering Committee MOSAIC), Nurmala, S.Ag (Analis Kebijakan Direktorat Zakat dan Wakaf Kemenag RI), dan Munawir Takko, S.Pd.I., M.M (Analis Kelembagaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel), beserta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ir. Andi Muzdalifah mengapresiasi inisiatif Kemenag dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Menurutnya, program wakaf hutan sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Wajo dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengoptimalkan potensi alam secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini yang sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Wajo dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memanfaatkan potensi alam secara berkelanjutan. Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk semakin peduli terhadap lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa wakaf hutan adalah salah satu bentuk inovasi dalam pengelolaan wakaf produktif.
"Wakaf tidak hanya terbatas pada tanah dan bangunan, tetapi juga bisa dikembangkan dalam bentuk sumber daya alam seperti hutan. Ini adalah bagian dari upaya kita dalam mengoptimalkan potensi wakaf untuk kepentingan umat, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan,” tegasnya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, menambahkan bahwa pada tahun 2020, Kemenag juga memberikan program bantuan stimulus hutan wakaf di daerah Bogor dan telah dikembangkan menjadi budidaya madu serta program agribisnis lainnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan diskusi dan kajoam dengan MUI terkait landasan syariah pengembangan wakaf hutan. Program di Wajo merupakan satu dari empat program kolaborasi hutan wakaf pada program Kota Wakaf.
"Pada tahun 2020, Kemenag juga memberikan program bantuan stimulus hutan wakaf di daerah Bogor yang kemudian dikembangkan menjadi budidaya madu serta program agribisnis lainnya. Kami secara rutin melakukan diskusi dan kajian dengan MUI terkait landasan syariah pengembangan wakaf hutan. Program di Wajo merupakan salah satu dari empat program kolaborasi hutan wakaf dalam program Kota Wakaf,” ujar Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Kepala Kantor Kemenag Wajo, H. Muhammad Subhan, menekankan bahwa menjaga alam merupakan amanah besar yang harus dijalankan oleh setiap lapisan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa Menteri Agama telah mencanangkan program berbasis teologi untuk menghadapi perubahan iklim, yang kemudian diterjemahkan oleh Kanwil Kemenag Sulsel melalui inisiatif Asta Aksi, salah satunya melalui program Kemenag Go Green.
“Kabupaten Wajo memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Ini bukan sekadar rahmat, tetapi juga amanah yang harus kita jaga bersama. Dengan adanya program ini, kita semakin diperkuat untuk berkontribusi dalam menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan hasil hutan wakaf yang berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, H. Muhammad Subhan menggarisbawahi konsep ecotheology sebagai program unggulan Kementerian Agama RI dalam rangka pelestarian lingkungan. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran umat untuk menjaga alam sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral.
“Ecotheology mengajarkan bahwa manusia memiliki kewajiban spiritual dalam menjaga alam. Melalui perspektif agama, kita tidak hanya memandang alam sebagai sumber daya, tetapi juga sebagai amanah yang harus dijaga demi keseimbangan ekosistem dan kesejahteraan umat,” tambahnya.
Steering Committee MOSAIC, Nur Hasan Murtiaji, menyatakan bahwa Kabupaten Wajo merupakan kota pertama dari lima hingga enam kota yang akan dikunjungi dalam rangka pelaksanaan program wakaf hutan di empat provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Yogyakarta, Sumatera Barat, dan Jawa Barat.
“Potensi alam Kabupaten Wajo sangat luar biasa. Hal ini merupakan peluang besar untuk pengembangan wakaf hutan di daerah ini,” ujar Nur Hasan.
Nur Hasan juga memperkenalkan MOSAIC (Muslim Porcer Action Impact), sebuah platform kolaboratif umat Islam dalam mengatasi perubahan iklim dan mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf.
Ia meyakini bahwa perubahan iklim adalah tantangan nyata yang memerlukan sinergi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk umat Islam.
"Melalui program wakaf hutan, kita dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan ekonomi berkelanjutan dari hasil hutan wakaf," jelasnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi kajian dan lokakarya yang membahas konsep wakaf hutan serta strategi implementasinya di berbagai daerah.
Diharapkan, kegiatan ini menghasilkan langkah-langkah konkrit untuk mengimplementasikan wakaf hutan sebagai upaya pelestarian lingkungan dan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengembangkan konsep serupa.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Agama untuk mempromosikan pelestarian lingkungan berbasis agama dan pemberdayaan ekonomi umat, dengan menekankan bahwa pelestarian alam dan peningkatan kesejahteraan ekonomi dapat berjalan seiring dalam semangat keberlanjutan dan tanggung jawab keagamaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement