Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Alasan Pelaku Industri Harus Gunakan Tali Kawat Baja Berstandar SNI

Ini Alasan Pelaku Industri Harus Gunakan Tali Kawat Baja Berstandar SNI Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyelundupan tali kawat baja ilegal kembali menjadi sorotan setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus besar yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan banyak pekerja yang bergantung pada kualitas tali kawat baja untuk berbagai keperluan industri.

Salah satu kasus yang mencuat adalah penyelundupan yang dilakukan oleh PT Nobel Riggindo Samudra. Perusahaan di Cikarang ini mengimpor produk dari luar negeri tanpa memenuhi standar.

Bareskrim Polri menyelidiki kasus ini selama tiga bulan, dari November 2024 hingga Januari 2025. Satgas Penyelundupan akhirnya berhasil mengungkap praktik ilegal tersebut. Salah satu lokasi yang disasar adalah gudang di Delta Silikon 2, Cikarang Selatan. Gudang itu digunakan untuk menyimpan tali kawat baja ilegal.

"Modus operandi yang dilakukan yaitu PT NRS melakukan importasi tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura serta pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengganti nomor pos tarif pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB)," jelas Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Mereka diduga tidak hanya melakukan penyelundupan, tetapi juga memalsukan dokumen impor, termasuk kode HS dan dokumen lainnya. Selain itu, perusahaan ini tidak membayar kewajiban pajak, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang semakin memperbesar kerugian negara

Riris Haryati, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Nobel Riggindo Samudra, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga bertanggung jawab atas seluruh praktik ilegal yang dijalankan perusahaannya.

"PT Nobel Riggindo Samudra adalah perusahaan lifting yang menjualbarangtali kawat baja ilegal dengan memalsukan dokumen impor, yaitu PIB kode HS dan lainnya. Serta tidak membayar kewajiban Pajak PPN, dan lain-lainnya," ujar Helfi.

Selain aspek pajak, produk yang diperdagangkan oleh PT Nobel Riggindo Samudra juga tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). Hal ini menjadi perhatian serius karena tali kawat baja merupakan komponen krusial dalam industri lifting dan konstruksi

Jika kualitasnya tidak sesuai standar, risiko kecelakaan kerja akibat putusnya tali kawat baja akan meningkat. Dampak dari kasus ini tidak hanya berpengaruh pada industri, tetapi juga padadistributor dan konsumen di Indonesia. Banyak pihak yang kini mulai lebih selektif dalam memilih produk tali kawat baja agar tidak terjebak dalam penggunaan barang ilegal.

Oleh karena itu, penting bagi pelaku industri hanya memasarkan produk yang memiliki sertifikasi resmi. Kasus ini menunjukkan bahwa pelanggaran dalam impor dan perdagangan tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga pada keamanan dan keselamatan kerja.

Pihak berwenang pun menegaskan akan terus melakukan investigasi dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

Kasus penyelundupan tali kawat baja ilegal menjadi peringatan bagi pelaku industri untuk lebih teliti dalam memilih supplier. Barang yang tidak memenuhi standar nasional berisiko menyebabkan kecelakaan kerja, terutama dalam industri konstruksi, perkapalan, dan manufaktur.

Oleh karena itu, sebelum melakukan transaksi, pastikan produk yang dibeli memiliki sertifikasi resmi serta dokumen imporyang jelas dan transparan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan pembelian barang-barang yang tidak standar karena bisa berbahaya bagi penggunanya dan dipastikan bahwa mereka melakukan itu secara masif bersama-sama dan perlu kewaspadaan kita semua," lanjut Helfi

Selain itu, diharapkan bahwa para distributor untuk tidak tergiur dengan harga murah tanpa memastikan legalitas dan kualitas barang.

Produk yang tidak berstandar SNI tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan pengguna akhir. Edukasi kepada para pelaku industri sangat diperlukan agar mereka dapat mengenali ciri-ciri produk berkualitas serta memahami pentingnya regulasi dalam distribusi dan penggunaan tali kawat baja.

Konsumen dan pelaku industri juga dapat berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi peredaran produk ilegal. Dengan adanya kesadaran kolektif, diharapkan kasus serupa tidak kembali terulang.

Penguatan pengawasan dari pihak berwenang serta kerja sama antara pemerintah dan sektor industri menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya produk ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: