Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Hanya Minyakita, Bahlil Ungkap Isi LPG 3 Kg Juga Kena Sunat

Tak Hanya Minyakita, Bahlil Ungkap Isi LPG 3 Kg Juga Kena Sunat Kredit Foto: Kementerian ESDM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik pengoplosan atau pengurangan isi tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi. Hal ini disampaikan saat inspeksi ke pangkalan elpiji dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Patra Trading di Tanjung Gerem, Banten, Kamis (13/3/2025).

Bahlil memastikan pasokan LPG untuk periode Hari Raya Idulfitri 2025 dalam kondisi aman dengan ketahanan stok mencapai 30 hari. Namun, ia menegaskan pentingnya pengawasan distribusi LPG 3 Kg agar tetap sesuai takaran dan tidak dikurangi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Tadi saya melakukan kunjungan di SPBE agar berat atau jumlah 3 Kg dalam galon atau tangkinya betul-betul terjamin. Kita tahu bahwa rata-rata itu biasanya cuma 2,5–2,7 Kg, ini kita tidak mau lagi (terjadi). Kita pastikan harus mencapai 3 Kg," tegas Bahlil.

Baca Juga: Tata Kelola LPG 3 Kg Dinilai Penting untuk Cegah Kebocoran Subsidi, Akademisi Beri Penjelasan dan Masukan

Untuk itu, Kementerian ESDM bersama PT Pertamina (Persero) meningkatkan pengawasan di seluruh rantai distribusi LPG 3 Kg, termasuk memastikan setiap tabung memiliki isi sesuai standar. Pemerintah juga sedang menyusun regulasi yang mewajibkan setiap SPBE menimbang tabung sebelum didistribusikan.

"Pemerintah terus memastikan regulasi ini berjalan agar praktik curang seperti pengurangan isi tabung atau pengoplosan bisa kita berantas. Ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap rupiah subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak," ujar Bahlil.

Baca Juga: Pastikan Tidak Ada Permainan Harga LPG 3 Kg di Pengecer, Bahlil Lakukan Ini

Selain itu, pemerintah tengah menata sistem harga LPG bersubsidi agar masyarakat dapat membeli dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas pihak yang memainkan harga atau menyalurkan LPG bersubsidi ke pihak yang tidak berhak.

"Menyangkut dengan tata kelola LPG, kami dari pemerintah sedang melakukan kontinuitas untuk mengukur dan memastikan agar harga HET itu betul-betul mampu diterapkan. Tadi saya cek di sini, harga di pangkalan itu Rp19.000, sama dengan HET," pungkasnya.

Baca Juga: Pemerintah Evaluasi Program Insentif Biodiesel 2024 dan Rancang Strategi 2025

Baca Juga: Menyehatkan Kehidupan Manusia Melalui Konsumsi Minyak Sawit Bergizi

Sebagai informasi, pemerintah menemukan adanya pelanggaran dalam takaran minyak goreng bersubsidi yang dijual di pasaran. Dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan bahwa kemasan Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 750–800 mililiter.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: