Sambut Bulan Ramadhan, Fasset Gandeng Mitra Kitabisa, LAZ Salam Setara, Hadirkan Inovasi Zakat Crypto

Menyambut bulan suci Ramadhan, Fasset, platform jual-beli aset kripto asal Dubai, Uni Emirat Arab, yang berkomitmen pada prinsip Syariah, resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara yang merupakan mitra Kitabisa, untuk penyelenggaraan layanan zakat crypto. Zakat Crypto adalah fasilitas pembayaran zakat menggunakan aset kripto dalam hal ini USDT dengan tujuan memudahkan investor kripto Fasset dalam berzakat.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Putri Madarina, Country Director Fasset Indonesia; Ahmad Mujahid, Direktur Eksekutif Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara; dan Vikra Ijas, Co-founder & CEO Kitabisa.
Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi yang sangat besar dalam pengumpulan zakat. Dengan semakin berkembangnya ekosistem keuangan syariah, inovasi dalam metode pembayaran zakat menjadi semakin relevan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menargetkan pengumpulan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada tahun 2025 mencapai Rp50 triliun mencerminkan besarnya peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi umat serta peluang besar dalam optimalisasi pengelolaannya di era digital.
“Di sisi lain, data OJK menunjukkan bahwa jumlah investor kripto di Indonesia per akhir tahun 2024 tercatat sudah mencapai 22,9 juta pengguna dengan total nilai transaksi sepanjang tahun lalu mencapai Rp650,6 triliun dan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pun juga menunjukkan sekitar 62 % pengguna aset kripto di rentang usia 18-30 tahun.,” kata Putri Madarina dalam siaran pers tanggal 18 Maret 2025.
Melihat data ini, Fasset, dan Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara melihat peluang besar dalam memanfaatkan teknologi blockchain sebagai solusi inovatif untuk mendukung ekosistem zakat digital dan menjangkau potensi muzakki dari kalangan investor kripto yang belum terakomodasi sebelumnya.
“Fasset ingin menjadi pionir dalam inisiatif zakat crypto ini, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga secara global. Sebagai crypto exchange pertama di dunia yang memfasilitasi pembayaran zakat melalui crypto, Fasset berkolaborasi dengan Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara, yang merupakan mitra Kitabisa, untuk menghadirkan cara baru dalam menunaikan zakat. Inisiatif ini diluncurkan pertama kali di Indonesia sebagai bentuk komitmen Fasset dalam mendukung ekosistem keuangan Islam berbasis teknologi,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, lanjut Putri, investor kripto kini dapat langsung menyalurkan zakat mereka dalam bentuk kripto melalui Fasset dan akan disalurkan kepada Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara sebagai lembaga amil zakat yang bekerja memastikan dana zakat disalurkan sesuai dengan ketentuan. Ini menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan inovasi teknologi dalam ibadah sosial, terutama di bulan suci Ramadhan.
“Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi percontohan untuk inklusi keuangan Islam berbasis digital di Indonesia.”
Vikra Ijas, CEO Kitabisa menyambut baik kolaborasi Fasset dengan Salam Setara yang merupakan mitra dari Kitabisa ini.
“Kolaborasi ini memaksimalkan kemajuan teknologi untuk meningkatkan literasi Zakat bagi masyarakat Indonesia. Semoga ini dapat mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia sehingga tujuan bersama untuk mengurangi kemiskinan melalui pengelolaan yang inovatif dan berkelanjutan dapat tercapai,” ujarnya.
Semebatar itiu Ahmad Mujahid berharap kolaborasi ini bisa memperkuat ekosistem zakat digital serta mempermudah mengakses potensi muzaki (orang yang melakukan zakat), terutama dari kalangan generasi muda. "Melalui kolaborasi ini, Yayasan Salam Setara Amanah Nusantara memastikan dana zakat akan disalurkan dengan aman dan sesuai dengan prinsip Syariah, sehingga memberikan manfaat lebih besar bagi penerima zakat di Indonesia,” katanya.
Untuk ke depanya menurut Putri pihaknya akan mengembangkan lebih banyak inovasi keuangan lainnya yang tidak hanya mendukung zakat, tetapi juga wakaf dan inisiatif sosial lainnya. “Kami percaya bahwa teknologi dapat menjadi alat yang sangat efektif dalam mempercepat kesejahteraan umat. Dengan semakin banyaknya kolaborasi antara platform teknologi finansial dan lembaga sosial, diharapkan akan terbentuk ekosistem donasi digital yang lebih inklusif, transparan, dan berdampak luas,” tutup Putri Madarina.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi
Tag Terkait:
Advertisement