OJK Yakini Asuransi Syariah Tumbuh Pesat, Kitabisa Siap Jawab Tantangan Pasar!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pertumbuhan pesat asuransi jiwa syariah di Indonesia, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap layanan keuangan syariah. Pada 2022, kontribusi asuransi jiwa syariah mencapai 11,8%, naik signifikan dari 5,8% dalam lima tahun terakhir. OJK mencatat bahwa densitas asuransi di Indonesia berada di level Rp1.882.640 pada akhir 2022 dan menargetkan angka tersebut bisa naik hingga Rp2.400.000 pada 2027.
Melihat potensi besar pasar asuransi syariah di negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Kitabisa memanfaatkan momentum ini dengan meluncurkan Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa.
Bryan Silfanus, CEO Asuransi Kitabisa, menyatakan bahwa kehadiran perusahaan ini bertujuan untuk mengembalikan asuransi ke akarnya, yaitu sebagai bentuk praktik tolong-menolong antar anggota.
"Dengan potensi yang besar, kami ingin menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan perlindungan berbasis syariah yang amanah dan transparan," ujar Bryan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Kitabisa, yang dikenal sebagai platform tolong-menolong digital selama satu dekade terakhir, secara resmi memasuki industri asuransi setelah mengakuisisi PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa pada 2023. Perusahaan ini kemudian berganti nama menjadi PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa, dan mengusung konsep berbasis teknologi digital untuk memberikan kemudahan akses serta transparansi dalam pengelolaan dana tabarru’ bagi anggotanya.
Baca Juga: Penguatan Ekosistem Halal untuk Masa Depan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Bryan menjelaskan bahwa Asuransi Kitabisa memanfaatkan pengalaman panjang Kitabisa dalam menjembatani masyarakat untuk berbagi kebaikan secara digital.
Dengan dukungan ekosistem Grup Kitabisa, Asuransi Kitabisa memperkenalkan produk perlindungan syariah seperti SalingJaga Keluarga, yang menawarkan santunan hingga Rp2 miliar. Produk ini juga mencakup layanan pengurusan jenazah dan bantuan perencanaan keuangan bagi anggota yang ditinggalkan.
“Kami ingin memberikan solusi perlindungan yang baik, simpel, dan canggih. Baik karena berbasis akad tolong-menolong, simpel dalam proses bergabung dan klaim, serta canggih melalui penggunaan teknologi digital untuk memastikan transparansi dana tabarru’," jelas Bryan.
Baca Juga: Tumbuh 2,90%, OJK Catat Premi Asuransi Syariah per Agustus 2024 Capai Rp17,63 Triliun
Anggota pun dapat memantau transparansi dana, jumlah anggota yang terbantu, dan memproses klaim mereka dengan mudah secara digital.
Optimisme Kitabisa tidak hanya didasarkan pada potensi pasar, tetapi juga kinerja perusahaan yang menunjukkan pertumbuhan positif. Pada 2023, aset Asuransi Kitabisa tumbuh 35% secara tahunan menjadi Rp151,9 miliar. Akumulasi dana tabarru’ yang dikelola juga meningkat 8% year-on-year (yoy) menjadi Rp13,8 miliar.
Bryan menyatakan bahwa tren positif ini memperlihatkan bahwa model asuransi berbasis tolong-menolong yang diterapkan Asuransi Kitabisa dapat diterima oleh masyarakat Indonesia.
“Kami sangat percaya diri dengan ekosistem yang telah kami bangun dan dukungan dari pemerintah terhadap industri asuransi syariah melalui Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia. Asuransi Kitabisa akan terus berinovasi untuk menciptakan produk perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mengembalikan semangat tolong-menolong dalam asuransi,” tutup Bryan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement