
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berterima kasih kepada jajarannya atas prestasi yang diperoleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2024.
Menko Airlangga menyampaikannya dalam sambutan pada Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LKKL) Kemenko Perekonomian, serta Laporan Keuangan Bagian Anggaran BUN pada PMO Program Kartu Prakerja Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (18/03/2025).
Baca Juga: IHSG Jeblok 5%, BEI Tekan Tombol Darurat! Airlangga Bakal Review Aturan Trading Halt
Periode Triwulan IV Tahun Anggaran 2024 merupakan periode reorganisasi dan restrukturisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang berdampak kepada penyesuaian tugas pokok fungsi dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.
Dinamika tersebut tidak mempengaruhi upaya untuk mengedepankan tata kelola yang diwujudkan dalam akuntabilitas pelaporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah, seiring dengan peningkatan nilai Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Kapabilitas Aparat Pengendalian Internal Pemerintah (APIP), serta Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
“Di awal tahun 2024 lalu, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian dan Bagian Anggaran BUN pada PMO Program Kartu Prakerja. Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian. Ini merupakan prestasi tersendiri, karena opini WTP di Kemenko sudah 16 kali berturut-turut. Jadi ini terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenko,” ungkapnya, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Rabu (19/3).
Diharapkan hasil pemeriksaan BPK akan dapat menyempurnakan Laporan Keuangan yang disusun agar dapat menyajikan informasi yang berguna bagi pengambilan keputusan dan untuk menunjukkan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber daya yang dikelola kementerian dalam pelaksanaan kegiatan periode berikutnya.
Kemudian, Tahun Anggaran 2025 diawali dengan restrukturisasi dan realokasi anggaran sehingga diharapkan dapat lebih tepat dalam menentukan kegiatan yang memberikan dampak pengganda kepada pertumbuhan ekonomi.
Dengan adanya pemeriksaan tersebut, diharapkan transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran negara semakin meningkat, serta mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada tahun 2028-2029 sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement