Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polemik Sistem Pilkada Memanas, IPRC: Belum Ada Variabel Evaluasi yang Akurat

Polemik Sistem Pilkada Memanas, IPRC: Belum Ada Variabel Evaluasi yang Akurat Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar mekanisme pemilihan dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Namun, Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC) menilai bahwa hingga saat ini belum ada variabel yang benar-benar tepat untuk menentukan sistem pilkada yang ideal bagi Indonesia.

Dalam diskusi publik bertajuk Quo Vadis: Pilkada Langsung atau Tidak Langsung di Bandung, Rabu malam (19/3), peneliti IPRC, Fahmy Iss Wahyudi, menekankan pentingnya kajian dan evaluasi mendalam terhadap pilkada 2024 sebelum menentukan sistem yang paling sesuai.

"Perlu dilakukan kajian dan evaluasi yang lebih komprehensif dari pilkada 2024. Setelah ini dilakukan, baru kita bisa menentukan apakah pilkada akan diselenggarakan secara langsung atau tidak langsung," ujar Fahmy.

Baca Juga: Menhut Isi Kader PSI di FOLU, Politikus Senior Golkar: Ini Menambah Kekesalan dari Masyarakat dan Mahasiswa

Dia menjelaskan bahwa baik pilkada langsung maupun tidak langsung memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pilkada langsung kerap diwarnai oleh politik uang yang tinggi, sementara pilkada tidak langsung tidak serta-merta menghilangkan masalah tersebut karena demokratisasi di tubuh partai politik masih belum maksimal.

"Yang terpenting adalah jangan sampai keputusan mengenai pilkada menganulir kedaulatan rakyat. Dengan pilkada tidak langsung, ada potensi keterputusan aspirasi masyarakat," tegasnya.

Menurut Fahmy, wacana perubahan sistem pilkada ini belum menjadi prioritas utama DPR maupun pemerintah, mengingat masih banyak persoalan yang lebih mendesak dan berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat. Dengan belum adanya formula yang ideal, perdebatan seputar sistem pilkada di Indonesia diprediksi akan terus berlanjut dalam waktu dekat.

"Namun, dalam 3-4 bulan ke depan, saya memperkirakan pembahasan ini akan kembali hangat. Sebab, ada poin penting yang harus dilakukan, yaitu revisi undang-undang. Tetapi, pembahasan mengenai pilkada ini harus melibatkan partisipasi masyarakat," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: