PTPN Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi PG Djatiroto, Pastikan Operasional Tetap Berjalan

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menyatakan sikap atas penetapan dua mantan pejabat PTPN XI sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Djatiroto tahun 2016.
Dalam keterangannya, manajemen PTPN menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan penyidik dalam memberikan informasi serta akses yang diperlukan.
Baca Juga: Gelar Operasi Pasar, PTPN-SGN Gelontorkan 43 Ribu Ton Gula
Manajemen memastikan bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu operasional PG Djatiroto, yang saat ini tengah menjalani overhaul dan perawatan rutin sebagai persiapan musim giling 2025. Bahkan, produksi gula PG Djatiroto mengalami peningkatan, dari 65 ribu ton pada 2023 menjadi 71,2 ribu ton pada 2024 dengan standar SNI GKP.
Selain itu, kerja sama pengelolaan lahan (KSO) oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) diyakini akan semakin meningkatkan kualitas dan mutu bahan baku tebu. SGN juga mencatatkan lonjakan laba hingga 1000% dibanding tahun sebelumnya, dengan protas tebu naik 12%. Sebagai bagian dari transformasi bisnis, SGN telah menerapkan sistem digitalisasi dalam berbagai aspek operasionalnya.
Baca Juga: PTPN III dan SGN Aktifkan Kembali Pabrik Gula untuk Wujudkan Swasembada Nasional
PTPN menegaskan bahwa seluruh proses bisnis perusahaan berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan prinsip Good Corporate Governance (GCG). SGN juga telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik korupsi di lingkup perusahaan.
“Penegakan hukum yang tegas dan adil akan membantu menciptakan iklim usaha yang kondusif, terutama dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” ujar manajemen PTPN dalam keterangannya.
PTPN berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola perusahaan, memastikan transparansi, serta mendukung upaya pemberantasan korupsi demi keberlanjutan industri gula nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement