- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
TBS Energi Utama (TOBA) Rilis Sukuk Wakalah Jangka Panjang 308,475 Miliar

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) resmi menerbitkan Sukuk Wakalah Jangka Panjang Tanpa Penawaran Umum I Tahun 2025 (Sukuk Wakalah). Penerbitan sukuk ini dilakukan pada 21 Maret 2025 dengan nilai Rp308,475 miliar dan jangka waktu 10 tahun.
Direktur TOBA, Alvin Firman Sunanda, dalam keterbukaan informasi BEI pada Senin (24/3) menyampaikan, "Pada tanggal 21 Maret 2025, Perseroan telah melakukan penandatanganan perjanjian-perjanjian sehubungan dengan penerbitan Sukuk Wakalah dengan Dana Modal Investasi Sukuk Wakalah sebesar Rp308.475.000.000 dengan jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerbitan."
Baca Juga: Rampungkan Divestasi PLTU MCL, TBS Berhasil Akuisisi Sembcorp Sepenuhnya
Lebih lanjut, Alvin menjelaskan bahwa pembayaran kembali dana modal investasi sukuk wakalah beserta imbal hasil akhir akan dilakukan pada saat jatuh tempo. Sementara itu, imbal hasil berkala akan dibayarkan setiap tiga bulan sekali, dengan pembayaran pertama dijadwalkan pada 25 Juni 2025.
Alvin juga menegaskan bahwa penerbitan Sukuk Wakalah ini tidak membawa dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kondisi keuangan perseroan.
"Kejadian, informasi, atau fakta material tersebut tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement