Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi XIII Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK, yang Berpotensi Menyebabkan Kerugian Negara

Komisi XIII Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK, yang Berpotensi Menyebabkan Kerugian Negara Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengelolaan aset Negara oleh manajemen Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) dinilai tidak bagus. Hal ini terlihat dari sangat rendahnya pemasukan negara atas pengelolaan asset negara oleh PPKGBK.

Nilai setoran PPKGBK ke negara dalam 10 tahun terakhir total hanya Rp43,5 Miliar per tahun atau 0,1 persen dari total aset negara senilai Rp. 347 triliun yang dikelola PPKGBK. Kecilnya setoran tersebut dinilai sangat merugikan negara.

Oleh karena itu, Komisi XIII DPR akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) pengelolaan aset negara. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira.

Politisi PDIP ini mengatakan pembentukan Panja menjadi langkah awal yang penting untuk mengevaluasi kinerja PPKGBK yang dinilai tidak bagus.

“Langkah awal komisi XIII akan membentuk Panja Pengelolaan aset negara PPKGBK,” kata Andreas kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

Andreas menyebut Panja akan dibentuk setelah Lebaran 2025. Sebab, DPR sedang menjalani masa reses sampai 16 April 2025.

Menurutnya, dibentuknya Panja tersebut juga akan membahas terkait nasib Jakarta Convention Center yang ditutup pengelolaannya, termasuk Hotel Sultan.

Jakarta Convention Center ditutup setelah diambil alih secara paksa oleh PPKGBK. Hotel Sultan saat ini masih dalam proses hukum, namun sudah terlebih dahulu ditutup sebagian besar akses masuknya secara sepihak oleh PPKGBK tanpa dasar hukum, sehingga menyebabkan kerugian yaitu berkurangnya kontribusi kepada negara.

Diketahui Hotel Sultan adalah salah satu pembayar PBB paling tertib dan terbesar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Pada medio Februari 2025 lalu, penutupan Jakarta Convention Center (JCC) dan mengubahnya menjadi Jakarta International Convention Center (JICC) oleh PPKGBK sempat ramai jadi sorotan.

Karena penutupan ini berdampak sangat buruk terhadap salah satu pusat kegiatan Meeting Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) terbesar di Indonesia ini, serta kinerja Hotel Sultan.

Sejumlah BUMN, Lembaga Pemerintah, Partai Politik, Perusahaan, Kampus, Event Organizer yang sebelumnya telah berkontrak dengan JCC telah membatalkan kegiatannya dan memilih venue lain.

Mereka beranggapan bahwa pengelola yang baru  tidak meyakinkan dan tidak berpengalaman dalam usaha tersebut.

Adanya persoalan hukum dan berubahnya pengelola menjadi alasan utama para klien yang sudah bertahun-tahun menggunakan JCC itu mengalihkan agendanya ke tempat lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: