
Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), menyebut akan segera membahas arahan Presiden Prabowo Subianto perihal penghapusan kuota impor.
Menurut Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, hal tersebut masih menunggu pembahasan teknis lebih lanjut di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kuota itu bukan hal sederhana. Ada Perpres tentang Neraca Komoditas yang jadi rujukan. Jadi ini akan melibatkan banyak pihak dan sektor," kata Isy di Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Selama ini, ucap Isy, sistem kuota impor diterapkan pada berbagai komoditas strategis mulai dari pangan seperti daging sapi, gula, beras, hingga komoditas non-pangan seperti gas dan minyak.
Baca Juga: Presiden Prabowo Perintahkan Penghapusan Kuota Impor
Akan tetapi, Isy menjelaskan bahwa untuk kebutuhan industri seperti bahan baku dan bahan penolong, pembatasan kuota sebenarnya bisa lebih fleksibel.
“Kalau memang impornya untuk bahan baku industri, tentu pendekatannya harus berbeda. Tapi tetap, kita harus lihat dulu seberapa besar produksi dan konsumsi dalam negeri,” ujarnya.
Adapun pernyataan tersebut disampaikan oleh Isy untuk merespons instruksi Presiden Prabowo yang secara tegas meminta agar kuota impor, khususnya untuk barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dihapuskan.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi Nasional yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga: RI Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak dari AS, Jadi Jurus Hadapi Tarif Balasan
Prabowo, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa penghapusan kuota impor tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri, khususnya mereka yang bermitra dengan perusahaan global.
“Yang bisa, yang mampu impor, silakan. Jangan ada lagi sistem tunjuk-menunjuk siapa yang boleh, siapa yang tidak. Kita permudah agar pengusaha merasa dimudahkan,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, langkah deregulasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, efisien, serta terbuka, sekaligus juga menjawab keluhan dunia usaha tentang berbelitnya perizinan dan ketidakpastian regulasi yang selama ini menjadi penghambat investasi dan perdagangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement