Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Siap Kawal Langkah Pemerintah Hadapi Tarif Tinggi dari AS

OJK Siap Kawal Langkah Pemerintah Hadapi Tarif Tinggi dari AS Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung langkah pemerintah dalam menyikapi kebijakan tarif impor 32 persen yang direncanakan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah dalam kerangka nasional maupun global.

"Nah dalam konteks itu OJK tentu mendukung penuh langkah yang diambil oleh pemerintah untuk melakukan negosiasi, tidak melakukan retaliasi terhadap penetapan tarif itu karena dengan begitu bisa mencari formula yang saling menguntungkan," kata Mahendra dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2025 di Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Di Tengah Gonjang Ganjing Tarif Trump, OJK : Ekonomi RI Masih Solid

Mahendra menilai kebijakan tersebut justru menjadi momentum untuk memperkuat struktur perdagangan Indonesia. Ia menyarankan agar Indonesia melakukan diversifikasi sumber impor guna menyeimbangkan neraca perdagangan dengan AS.

"Sehingga bisa lebih menyeimbangkan neraca perdagangan yang selama ini Indonesia surplus tinggi. Jadi Indonesia bisa melakukan diversifikasi dari sumber impornya sehingga neraca perdagangan dengan Amerika berimbang tanpa kemudian Indonesia sendiri secara total harus meningkatkan jumlah impornya tapi lebih kepada tadi diversifikasi," imbuh Mahendra.

Ia menjelaskan bahwa eksposur sektor perdagangan luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih relatif rendah, yakni sekitar 36–38 persen. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan negara lain seperti Singapura yang mencapai 300 persen, Malaysia dan Thailand sekitar 125–150 persen, serta Filipina dan Vietnam yang berkisar antara 90–100 persen.

Baca Juga: Kala Pandemi 7%, Kenapa Sekarang ARB Jadi 15%? Ini Alasan OJK

"Jadi artinya eksposur dari perekonomian Indonesia kepada internasional itu relatif tidak tinggi atau jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain. Dan dari nilai ekspor Indonesia yang berada di kisaran 250 miliar dolar itu, ekspor Indonesia ke Amerika Serikat itu kisarannya 10 persennya," tuturnya.

Menurut Mahendra, penerapan tarif impor 32 persen tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap ekonomi nasional. Ia menyebut dampaknya kurang dari satu persen terhadap PDB.

"Jadi besaran tarifnya tinggi tapi kalau dihitung proporsinya karena perekonomian kita tidak terlalu terekspos pada pedagang internasional dan juga eksposnya kepada ekspor ke Amerika dan di antara ekspor ke Amerika hanya beberapa komoditas tertentu saja yang sangat sensitif terhadap itu maka net-nya itu ada di kisaran kurang dari 1 persen dampaknya," pungkasnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: