Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prabowo Teken Inpres, Zulhas Gempur Tengkulak Lewat Koperasi

Prabowo Teken Inpres, Zulhas Gempur Tengkulak Lewat Koperasi Kredit Foto: IEC
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah resmi meluncurkan program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) yang ditargetkan hadir di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa program ini menjadi langkah konkret pemerintah untuk memberdayakan ekonomi desa sekaligus memutus dominasi tengkulak dan rentenir yang selama ini membebani petani serta nelayan.

“Kalau koperasi ini sudah jalan, nggak ada ruang lagi buat tengkulak dan rentenir main. Pupuk, gabah, sembako, semua bisa ditangani koperasi,” ujar Zulhas, sapaannya, Senin (14/4/2024).

Baca Juga: Melalui Kopdes Merah Putih, Negara Hadir Lawan Rentenir hingga Pinjol

Zulhas menjelaskan bahwa koperasi akan memotong rantai distribusi dari produsen ke konsumen, termasuk untuk barang kebutuhan pokok seperti gas elpiji, pupuk, dan layanan kesehatan. Pemerintah ingin agar warga desa tak lagi bergantung pada kota besar untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Dasar hukum percepatan program ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Percepat Ekonomi Desa, Pemerintah Luncurkan Skema Koperasi Gabungan

Pemerintah membentuk satuan tugas harian dan menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga terkait, mulai dari Kementerian Koperasi, Pertanian, Desa, hingga Keuangan.

Sebanyak 80 ribu koperasi ditargetkan berdiri di seluruh wilayah. Setiap koperasi akan dilengkapi dengan truk untuk distribusi hasil panen dan apotek rakyat guna memperkuat akses layanan dasar di desa.

“Ini bukan sekadar koperasi biasa. Ini mesin ekonomi rakyat dari desa, untuk desa,” ucap Zulhas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: