Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Melalui Kopdes Merah Putih, Negara Hadir Lawan Rentenir hingga Pinjol

Melalui Kopdes Merah Putih, Negara Hadir Lawan Rentenir hingga Pinjol Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Menkop Budi mengatakan Presiden Prabowo memerintahkan pendirian Kopdes Merah Putih untuk memberantas segala bentuk yang dapat menyengsarakan masyarakat pedesaan.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Solusi Terbaik untuk Masyarakat Desa, Sukabumi Bisa Jadi Role Model

Hal tersebut disampaikannya usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

"Presiden jelas dan tegas memerintahkan pendirian Kopdes Merah Putih untuk memberantas rentenir, tengkulak dan pinjol-pinjol yang dapat menyengsarakan rakyat di desa,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Rabu (9/4).

Maka itu, Menkop Budi Arie memastikan, saatnya negara hadir untuk melawan berbagai praktik ekonomi yang menghisap rakyat dan membuat rakyat terus-menerus miskin.

Ia mengungkapkan, dalam rapat tersebut juga Presiden meminta target 80.000 Kopdes Merah Putih harus bisa terealisasikan pada tahun ini.

Menurut Budi Arie, Presiden Prabowo sangat serius ingin memberantas kemiskinan ekstrem, tahun ini juga. Presiden sangat peduli pada nasib petani dan masyarakat di desa.  “Karena itu, Kopdes Merah Putih adalah solusi nyata dan strategis," tegasnya.

Ia mengatakan, antusiasme warga desa untuk mendirikan Kopdes Merah Putih sangat tinggi. Itu juga menjadi alasan mengapa Budi Arie optimistis, 80.000 Kopdes Merah Putih dapat terbentuk pada akhir Juni 2025.

"Pendirian Kopdes harus melalui mekanisme Musyawarah Desa. Kopdes Merah Putih adalah milik warga desa," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: