Lindungi Tuna di Perairan Sulut dari Kapal Asing Pencuri Ikan, KKP Perkuat Pengawasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pengawasan sumber daya perikanan di perairan Sulawesi Utara untuk melindungi ikan-ikan bernilai ekonomi tinggi seperti tuna.
KKP melalui tim patrolinya, sepanjang tahun lalu berhasil menangkap 17 kapal berbendera asing pelaku illegal fishing di perbatasan perairan Indonesia-Filipina.
Baca Juga: Tangkap Kapal Ikan Filipina di Laut Sulawesi, Ini Temuan KKP
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, laut Sulawesi yang menjadi bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716, merupakan daerah rawan kegiatan penangkapan ikan ilegal oleh kapal-kapal perikanan asing dari Filipina.
“Kami memberikan perhatian serius terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Sulawesi Utara, melalui pengawasan, khususnya di wilayah perairan perbatasan dengan Filipina, di sekitar perairan Kabupaten Talaud Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Ipunk, dikutip dari siaran pers KKP, Selasa (15/4).
KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP telah membentuk dan membangun 2 (dua) unit pelaksana teknis (UPT) di Sulawesi Utara, yaitu Pangkalan PSDKP Bitung yang berkantor di Bitung dan Stasiun PSDKP Tahuna dengan kantor di Tahuna Sulawesi Utara.
Pembentukan UPT Stasiun PSDKP Tahuna memiliki pertimbangan khusus akan tingkat kerawanan illegal fishing kapal-kapal perikanan yang berasal dari Filipina.
Selain itu pembentukan UPT di Sulawesi Utara, armada kapal pengawas juga dioperasikan di wilayah perairan Sulawesi Utara untuk melakukan pengawasan dan mengatasi kegiatan ilegal dan merusak di perairan provinsi tersebut.
“Tahun lalu kami menangkap kapal ikan Filipina di sekitar perairan Kabupaten Talaud sebanyak 17 kapal. Dan baru-baru ini tim Stasiun PSDKP Tahuna berhasil menangkap satu kapal asal Filipina,” bebernya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement