Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Industri Vape Indonesia Dinilai Butuh Perlindungan, ARVINDO: Open System Harus Tetap Jadi Tuan di Negeri Sendiri

Industri Vape Indonesia Dinilai Butuh Perlindungan, ARVINDO: Open System Harus Tetap Jadi Tuan di Negeri Sendiri Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri vape Indonesia, khususnya segmen open system, tengah berada di titik krusial. Di tengah perlambatan daya beli masyarakat, pelaku usaha lokal juga menghadapi tekanan dari kebijakan fiskal berupa kenaikan cukai yang belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.

Data Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO) menunjukkan lebih dari 150 toko vape lokal tutup setiap tahunnya. Di balik angka ini, ada ribuan pekerja yang kehilangan penghasilan dan ekosistem bisnis lokal yang semakin terhimpit. Industri ini sendiri menyerap lebih dari 50.000 tenaga kerja di seluruh Indonesia dari toko ritel, manufaktur liquid, hingga distribusi dan pelayanan.

Salah satu penyebab utama tutupnya toko-toko ini adalah membanjirnya produk vape ilegal yang beredar luas di media sosial dan e-commerce. Produk-produk ini tidak membayar cukai, menjual produk jauh di bawah harga pasar, dan tidak melewati pengawasan semestinya. Ini adalah efek domino dari kebijakan kenaikan cukai yang terlalu tinggi, yang membuat harga produk legal makin mahal, sehingga konsumen beralih ke pasar gelap.

Padahal, segmen open system adalah tulang punggung industri vape lokal. Di sinilah para produsen liquid dalam negeri, toko-toko independen, teknisi, hingga komunitas kreatif tumbuh dan berkembang. 

Baca Juga: GAIKINDO Tepis Isu Tarif Impor Donald Trump Berdampak ke Pelaku Industri Otomotif Nasional

Saat ini, pelaku lokal masih menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan menguasai ekosistem dari hulu ke hilir. Tapi posisi ini tidak otomatis abadi. Jika tidak dijaga dengan arah kebijakan yang adil dan proporsional, maka peran sebagai tuan rumah bisa hilang dan digantikan oleh dominasi produk impor serta korporasi besar.

Segmen closed system, yang saat ini justru didominasi oleh produk sekali pakai impor dan korporasi asing, memiliki struktur bisnis yang sangat berbeda. Oleh karena itu, penerapan regulasi dan cukai tidak bisa disamaratakan. 

Jika tidak ada diferensiasi kebijakan, pelaku lokal open system akan kalah bersaing dalam kompetisi yang tidak setara.

Oleh karena itu, Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO) menyampaikan aspirasi agar kebijakan pemerintah:

  • Berpihak secara adil dan melindungi pelaku industri lokal, terutama open system,
  • Memperhitungkan karakter dan struktur pelaku antara open dan closed system, serta
  • Disusun secara inklusif bersama asosiasi dan pelaku usaha yang memahami kondisi nyata di lapangan.

Baca Juga: Hapus Kuota Impor dan TKDN, DPR Minta Pemerintah Jangan Perlemah Industri Lokal

"Kami percaya pemerintah akan sangat memperhatikan kami dan bersikap adil terhadap pemain lokal. Dengan arah kebijakan yang mendukung, industri vape nasional bisa terus tumbuh, menyerap tenaga kerja, dan menjadi bagian penting dari perekonomian yang sehat dan mandiri,” ujar Humas ARVINDO Febri Black di Jakarta, Selasa (15/4/ 2025).

"Kami tidak sedang meminta perlakuan khusus, kami meminta keadilan dan keberpihakan yang seharusnya. Agar industri ini tetap menjadi milik bangsa sendiri dan pelaku lokal tidak hanya dikenang sebagai bagian dari sejarah, tapi sebagai aktor utama yang terus bertahan dan berkembang di tanah air sendiri. Dengan lebih dari 50.000 tenaga kerja yang bergantung pada industri ini, kebijakan yang tepat bukan hanya pilihan tapi keharusan," pungkas Febri Black.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terkait