Kredit Foto: Istimewa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) penjualan batubara untuk periode kedua April 2025 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) sebesar USD120,20 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Chrisnawan Anditya mengungkapkan HBA Periode kedua April 2025 tersebut turun sebesar USD3,12 atau turun 2,53% dibandingkan dengan HBA periode pertama April 2025 sebesar USD123,32 per ton.
Baca Juga: Investor Siap-siap! Emiten Air Minum CLEO Mau Sebar Saham Bonus Rp240 Miliar
HBA ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 133.K/MB.01/MEM.B/2025.
"Bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2024 yaitu HBA April 2024 USD121,13 (year on year) per ton, maka HBA periode kedua April 2025 turun tipis sebesar USD0,93 atau turun 0,77%," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Kamis (17/4).
HBA periode kedua April 2025 ini, lanjut Chrisnawan, digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk periode kedua April 2025 untuk batubara dengan kalori lebih besar dari 6.000 kcal/kg GAR.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara, nilai HBA periode kedua bulan berjalan merupakan rata-rata tertimbang volume harga jual batubara pada titik serah secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) dalam kesetaraan spesifikasi HBA dengan rentang sampel 6.100-6.500 kcal/kg GAR transaksi penjualan batubara untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba, pada tanggal pengapalan minggu keempat dua bulan sebelumnya hingga minggu ketiga bulan sebelumnya.
Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 terdapat empat jenis HBA berdasarkan nilai kalori batubara, yaitu HBA untuk kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR, HBA I untuk kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR, HBA II untuk kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR, dan HBA III untuk kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR.
"Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara, yaitu nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu," jelas Chrisnawan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement