OJK Catat Pembiayaan Syariah Tembus Rp28,24 triliun di Februari 2025
Kredit Foto: OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan syariah yang disalurkan multifinance pada Februari 2025 tumbuh 9,98% yoy menjadi sebesar Rp28,24 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa faktor pendorong penyaluran pembiayaan yakni adanya diversifikasi dan penambahan produk pembiayaan syariah.
“Piutang pembiayaan Syariah per Februari 2025 tumbuh 9,98% yoy menjadi sebesar Rp28,24 triliun, didorong oleh diversifikasi dan penambahan produk pembiayaan syariah baru yang saat ini diajukan oleh beberapa Perusahaan Pembiayaan,” kata Agusman dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (19/4/2025).
Di sisi lain, dia mengatatakan bahwa pertumbuhan tersebut turut didukung dengan adanya peningkatan pembiayaan investasi dan pembiayaan jasa.
Agusman menyatakan, pembiayaan syariah oleh multifinance diperkirakan masih akan terus tumbuh positif pada tahun 2025 didorong dengan semakin beragamnya diversifikasi dan penambahan produk pembiayaan syariah yang saat ini diajukan oleh beberapa Perusahaan Pembiayaan.
Secara menyeluruh, industri pembiayaan (multifinance) tumbuh 5,92 persen yoy pada Februari 2025 menjadi Rp507,02 triliun. Pertumbuhan industri pembiayaan ini berada dalam tren penurunan dalam beberapa bulan terakhir.
Pada November 2024, piutang pembiayaan tumbuh 7,27 persen yoy. Kinerja ini kemudian menurun pada Desember 2024 yang tumbuh 6,92 persen yoy dan Januari 2025 tumbuh 6,04 persen yoy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement