Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Restu RUPST, Emiten Cimory (CMRY) Siap Tebar Dividen Tunai Rp1,19 Triliun

Dapat Restu RUPST, Emiten Cimory (CMRY) Siap Tebar Dividen Tunai Rp1,19 Triliun Kredit Foto: Dok. Cimory.
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp1,19 triliun atau setara dengan 78,33% dari laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 yang mencapai Rp1,5 triliun. Setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp150.

Dividen tunai akan didistribusikan kepada para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (recording date) pada tanggal 30 April 2025.

Sementara tanggal pembayaran dividen tunai 9 Mei 2025. Keputusan pembagian dividen ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 17 April lalu. 

Baca Juga: Penjualan Laris! Emiten Cimory (CMRY) Cetak Laba Bersih Rp1,51 Triliun di 2024

Selain pembagian dividen, pemegang saham dalam rapat tersebut menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit.

RUPS Tahunan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2024. Agenda berikutnya, RUPS Tahunan Perseroan menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Saham Perdana Perseroan.

Selain itu, RUPS Tahunan Perseroan menyetujui untuk menunjuk Daniel Amdhani Judistira, CPA dan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja, firma anggota jaringan Ernst & Young global di Indonesia sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang sedang berjalan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Baca Juga: Kisah Sukses Bambang Sutantio Membangun Cimory Group, Kini Punya Produk Yogurt hingga Telur Cair

Pada agenda terakhir, RUPS Tahunan Perseroan telah menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, maksimum sama dengan tahun buku 2024.

RUPST juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan alokasinya dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: