Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Bawah Pengawasan OJK, Valbury Siap Majukan Industri PBK di Indonesia

Di Bawah Pengawasan OJK, Valbury Siap Majukan Industri PBK di Indonesia Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri perdagangan berjangka komoditi kini diawasi oleh tiga regulator, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI). Pengalihan tugas dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia terkait derivatif keuangan ini sesuai amanat pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dengan aturan baru ini, OJK kini bertanggung jawab atas derivatif keuangan serta aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Sementara itu, BI mengawasi derivatif keuangan dengan underlying di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). Sedangkan derivatif berbasis komoditas tetap berada di bawah pengawasan Bappebti.

Sebagai salah satu perusahaan pialang berjangka terbaik, PT Valbury Asia Futures (Valbury) telah memperoleh ijin prinsip menjalankan perdagangan derivatif keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ijin prinsip ini tertuang dalam surat OJK No. S-124/PM.02/2025 tentang Persetujuan Prinsip Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan tertanggal 17 Maret 2025.

Nino Limantara, Direktur Utama Valbury menyampaikan menyampaikan, Valbury berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan regulasi baru guna memberikan layanan terbaik kepada nasabah. Kami percaya bahwa pengawasan dari OJK akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia.

“Kami optimis industri perdagangan berjangka akan semakin berkembang dengan lebih sehat dan profesional di bawah naungan Bappebti, OJK dan Bank Indonesia. Valbury siap untuk selalu memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat berinvestasi dengan lebih aman, sekaligus terus berinovasi mengembangkan teknologi kami guna memberikan pengalaman trading yang lebih optimal bagi para nasabah,” ujarnya.

Menurut Nino Limantara, adanya sinergi antara Bappebti, OJK serta Bank Indonesia, membuat regulasi yang diterapkan akan lebih selaras dengan ekosistem keuangan secara keseluruhan, memberikan dampak bagi industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Advertisement

Bagikan Artikel: