Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Hak dan Kewajiban Konsumen di Era Digital, Kemendag Dukung Gerakan Konsumen Cerdas

Tingkatkan Hak dan Kewajiban Konsumen di Era Digital, Kemendag Dukung Gerakan Konsumen Cerdas Kredit Foto: Istimewa

Selain itu, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perlindungan konsumen dengan  melakukan pengawasan barang atau jasa yang beredar di pasar. “Barang atau jasa yang beredar di pasar harus sesuai enam parameter produk, meliputi label, standar, cara menjual, iklan atau promosi, klausul baku, dan layanan purna jual. Pelaku usaha juga diharapkan dapat menyediakan layanan pengaduan konsumen yang mudah diakses,” jelas Moga.

Kementerian Perdagangan memiliki beberapa media untuk pengaduan konsumen, salah satunya melalui WhatsApp ke nomor 0853 1111 1010. Konsumen juga dapat mengirimkan pengaduan melalui surat elektronik ke [email protected], telepon (021) 3443839, situs web simpktn.kemendag.go.id, atau dapat datang langsung ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen. Pada 2024, Direktorat Jenderal PKTN telah merilis Laporan Layanan Pengaduan Konsumen, terdapat 4.114 

laporan konsumen yang masuk melalui berbagai saluran pengaduan konsumen yang tersedia. Berdasarkan parameter, sebanyak 98,8 persen konsumen mengadu berdasarkan parameter cara menjual. Berdasarkan transaksi, terdapat 98,6 persen pengaduan konsumen berasal dari transaksi daring. Terdapat laporan produk yang dikirim tidak sesuai dengan di foto dan produk rusak. Oleh karena itu, diharapkan ini menjadi perhatian pelaku usaha, khususnya pada transaksi daring.

Di sisi lain, salah satu peserta dari kalangan pelajar, yaitu Kayla Adira Putri dari SMA Negeri 52 Jakarta mengungkapkan, kegiatan ini memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya menjadi konsumen yang cerdas. Selain itu, ia semakin menyadari pentingnya mencintai produk lokal sebagai bentuk dukungan nyata terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri. Kayla menambahkan, dirinya juga sudah menggunakan produk lokal dalam keseharian.

Sementara itu, Abang None (Abnon) Jakarta 2024, Muhammad Hafidz dan Aliya Nissa Thaib menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam mendukung perdagangan yang sehat dan berkelanjutan. Menurut mereka, generasi muda memiliki peran strategis sebagai konsumen dalam menciptakan pola konsumsi yang lebih cerdas, etis, dan berkelanjutan.

Aliyah menambahkan, dengan membaca ulasan produk, memilih produsen yang bertanggung jawab, serta mempertimbangkan aspek keberlanjutan dalam proses produksinya. Dengan menjadi konsumen yang cerdas, generasi muda diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun masa depan perdagangan yang lebih baik.

Puncak peringatan Harkonas 2025 akan diselenggarakan pada 18 Mei 2025 mendatang dalam bentuk lomba Harkonas 5K, lomba mewarnai dan menggambar, skateboarding, live music, games, door prize, stan instansi/perusahaan, bazar UMKM, edukasi konsumen cerdas, dan konsultasi pengaduan konsumen.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: