Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop Ungkap Jawa Timur Provinsi Potensial Lahirkan Banyak Kopdes Merah Putih

Kemenkop Ungkap Jawa Timur Provinsi Potensial Lahirkan Banyak Kopdes Merah Putih Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkapkan salah satu Provinsi yang potensial melahirkan banyak Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Indonesia adalah Jawa Timur, lebih tepatnya di Kabupaten/Kota Malang.

Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi mengatakakan di kabupaten tersebut diperkirakan akan lahir 390 unit Kopdes Merah Putih yang siap dilegalisasi sebagai badan hukum usaha koperasi. 

Baca Juga: Menko Airlangga Sampaikan Perkembangan Terbaru Negosiasi Tarif AS

Hal ini diketahui usai Ahmad Zabadi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malang dalam rangka menghadiri pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Sabtu (19/4/2025).

"Kabupaten Malang saya kira sudah menargetkan sebelum 30 Juni 2025, Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk di 390 desa. Per hari ini (Sabtu, 19/04) sebanyak 60 Koperasi Desa Merah Putih siap didirikan," ujar Seskemenkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Minggu (27/4).

Seskemenkop Ahmad Zabadi optimis bahwa program pembentukan Kopdes Merah Putih  ini akan tercapai sesuai target apabila di setiap Kabupaten melakukan berbagai terobosan untuk melakukan percepatan. 

Dengan mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki di setiap wilayah, maka keberadaan Kopdes Merah Putih ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah khususnya desa.

"Pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini bisa menghadirkan kegiatan usaha yang lebih produktif, jangan sampai desa menjadi salah satu sumber kemiskinan di Indonesia, bahkan kemiskinan ekstrim,"ujarnya. 

Seskemenkop mengapresiasi pelaksanaan Musdes yang dilakukan oleh oleh beberapa desa di Kabupaten Malang karena menjadi salah satu bagian dari mekanisme utama dalam pembentukan Kopdes Merah Putih. 

Sebagaimana diketahui bahwa persyaratan pendirian Kopdes Merah Putih harus diawali dengan musyawarah di tingkat desa sebagaimana pedoman baku yang tertuang di dalam modul yang disusun oleh Kemenkop.

"Kami memikirkan itu semua dengan memberikan pendampingan, modul, sampai melakukan pengawasan yang sistematik," ucapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen penuh untuk menyukseskan program pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih.

Di Malang sendiri saat ini sudah banyak koperasi yang juga siap menjadi bagian dari ekosistem Kopdes Merah Putih karena masih memiliki beberapa Koperasi Unit Desa (KUD) yang masih hidup sejak zaman Orde Baru. 

Lathifah Shohib membenarkan bahwa misi pembentukan Kopdes Merah Putih adalah semata-mata untuk mengangkat perekonomian nasional atau daerah yang dimulai dari desa. 

Sebab selama ini desa kerap ditinggalkan dalam pembangunan namun justru menjadi sumber kekuatan utama bagi ketahanan ekonomi suatu negara. 

"Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis, karena Koperasi Desa jati dirinya dari kita, oleh kita, untuk kita," katanya.

Dalam rangka mendukung upaya percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Malang, Pemerintah Daerah telah membentuk Tim Percepatan yang dipimpin oleh Plh Sekda Kabupaten Malang. Sosialisasi kepada camat dan kepala desa di Kabupaten Malang juga telah dilaksanakan untuk mendorong percepatan Kopdes Merah Putih.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: