Kredit Foto: Uswah Hasanah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai perlunya pengawasan lebih ketat terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas), khususnya dalam aspek keuangan.
Tito membuka wacana revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) guna merespons fenomena sejumlah ormas yang dinilai menyalahgunakan kebebasan yang diberikan pascareformasi.
"Belakangan ini banyak ormas yang bertindak kebablasan. Mungkin perlu mekanisme pengawasan yang lebih ketat, terutama soal audit keuangan," kata Tito dalam pernyataannya, Minggu (27/4/2025).
Baca Juga: Preman Berkedok Ormas Ganggu Pabrik BYD, Komisi III DPR: Seolah-olah Tak Ada Hukum
Tito menilai ketidakjelasan pengelolaan dana di tubuh ormas kerap membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan, bahkan hingga ke tingkat akar rumput. Ia menegaskan perlunya transparansi keuangan yang lebih kuat agar ormas tetap menjalankan fungsi sosialnya.
Lebih lanjut, Tito mengakui bahwa UU Ormas yang lahir pascareformasi 1998 dirancang untuk memperluas ruang kebebasan sipil. Namun, menurutnya, situasi saat ini telah berubah sehingga regulasi perlu menyesuaikan dengan dinamika zaman.
Baca Juga: Ormas Ancam Pengusaha Sawit! Pabrik Disegel, Investasi Terancam
"Setiap Undang-Undang itu dinamis. Perubahan situasi tentu bisa mendorong perubahan regulasi," ujarnya.
Tito menegaskan wacana revisi tersebut tetap harus melewati mekanisme formal melalui DPR RI sebagai pemegang kewenangan legislasi. Pemerintah, kata dia, hanya sebatas mengusulkan.
"Nantinya DPR yang membahas dan memutuskan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement