Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Saham PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) sedang diawask ketat oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) usai terdeteksi adanya pola transaksi yang tidak biasa atau unusual market activity (UMA). Langkah ini diambil BEI sebagai bentuk perlindungan terhadap investor dari potensi risiko di pasar modal.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan, "Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) yang di luar kebiasaan (unusual market activity)."
Pada perdagangan Senin, 28 April 2025, saham SMIL ditutup melemah signifikan hingga 14,91 persen. Bahkan dalam kurun waktu sepekan, harga sahamnya telah terkoreksi hingga 23,17 persen.
Baca Juga: BEI Putuskan Gembok Saham INET, Ini Pemicunya!
Meskipun begitu, Yulianto menekankan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap aturan pasar modal. “Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” ujarnya.
BEI mengungkap bahwa aktivitas tak wajar pada saham SMIL ini bukanlah yang pertama. Sejak Oktober 2024, saham ini sudah beberapa kali masuk daftar UMA. Mulai dari tanggal 17 Oktober 2024, berlanjut 15 Januari 2025, 30 Januari 2025, hingga 14 Maret 2025, saham SMIL masuk radar UMA.
Bahkan, pada 21 April 2025, Bursa sempat menghentikan sementara perdagangan saham SMIL di pasar reguler dan tunai sebagai bentuk cooling down.
Baca Juga: IHSG Hari Ini Dibuka dengan Apresiasi Tipis, MFIN, DATA dan KOBX Top Gainers
Yulianto menyampaikan bahwa pihak Bursa terus mencermati perkembangan pergerakan saham ini secara intensif. Ia mengingatkan para investor untuk lebih berhati-hati, terutama dalam menyikapi informasi dari perusahaan tercatat dan merespons dinamika pasar dengan cermat.
Investor juga diminta mempertimbangkan kembali rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS, mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya, serta menunggu tanggapan resmi perusahaan atas permintaan konfirmasi dari BEI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement